Batal Undang Kaesang untuk Klarifikasi Pesawat Jet, KPK Sangkal Ada Tekanan

JAKARTA – KPK melalui Direktorat Gratifikasi batal mengundang Kaesang Pangarep untuk klarifikasi dugaan gratifikasi pemakaian pesawat jet pribadi. Hal itu lantaran pelaporan yang disebutkan difokuskan untuk Direktorat Penerimaan Layanan Pengaduan Warga (PLPM).
Terkait hal ini, Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto membantah adanya tekanan dari pihak mana pun. “Sama sekali tidaklah ada tekanan,” kata Tessa yang dimaksud dikutipkan Kamis (5/9/2024).
Di sisi lain, KPK telah dilakukan memohonkan yang digunakan bersangkutan untuk memberikan klarifikasi secara pribadi dengan menyertakan bukti-bukti yang kuat apabila tidak ada ada kaitannya dengan dugaan gratifikasi.
“Sampai dengan ketika ini kita juga masih membuka kesempatan terhadap saudara K apabila memang benar ada niatan untuk melakukan mungkin saja press release sendiri atau penyampaian untuk publik, itu pun dapat dijalankan oleh yang bersangkutan,” ujarnya.
Tessa menegaskan, dengan ditangani Direktorat PLPM, penelaahan terhadap laporan dugaan pesawat jet pribadi Kaesang tidak berarti berhenti.
“Tetap mampu ditindaklanjuti, jadi tahapannya sudah ada tahapan dalam berhadapan dengan tahapan yang dimaksud mampu diadakan oleh Direktorat Gratifikasi,” ujarnya.
Sebelumnya, Tessa Mahardhika menyatakan, ketika ini laporan yang dimaksud diproses oleh Direktorat PLPM. “Saat ini fokus penanganan isu terkait gratifikasi saudara K difokuskan dalam proses penelaahan yang digunakan ada pada Direktorat Penerimaan Layanan Pengaduan Masyarakat,” kata Tessa di tempat Gedung Merah Putih KPK, Rabu (4/9/2024).
Tessa menjelaskan, di area Direktorat PLPM pada waktu ini berada di area tahap telaah. Selanjutnya, akan mengajukan permohonan klarifikasi terhadap pelapor.
“Tahapan pertama (klarifikasi) terhadap pelapor untuk meminta-minta keterangan lebih lanjut lanjut serta mencari dokumen-dokumen pendukung yang dibutuhkan untuk dinilai apakah ditindaklanjuti ke tahapan berikutnya,” ujarnya.






