Bahlil Ungkap Jatah Lahan Tambang untuk Muhammadiyah

JAKARTA – Menteri Energi kemudian Informan Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan kemungkinan Muhammadiyah akan mendapatkan lahan tambang bekas Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (eks PKP2B) PT Adaro Energy Tbk atau PT Arutmin Indonesia
“Kemungkinan besar adalah eks PKP2B Adaro atau Arutmin,” jelasnya ketika ditemui pada Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Mulai Pekan (26/8/2024).
Sebelumnya, Bahlil menuturkan bahwa IUPK Muhammadiyah masih pada proses. Namun ia memverifikasi proses ini hampir selesai lantaran semata-mata tinggal penentuan wilayah tambang yang mana akan ditawarkan. Ia pun meyakinkan Kementerian ESDM lalu BKPM akan terus melakukan sinkronisasi terkait pemberian IUPK pada ormas keagamaan.
Adapun berdasarkan catatan MNC Portal Indonesia, terdapat enam konsesi tambang eks PKP2B yang akan ditawarkan secara prioritas terhadap ormas keagamaan. Enam konsesi tambang itu diantaranya PT Kaltim Prima Coa (KPC), PT Arutmin Indonesia, PT Kendilo Coal Indonesia, PT Multi Harapan Utama, PT Adaro Energy Tbk juga PT Kideco Jaya Agung.
Penawaran wilayah izin perniagaan pertambangan khusus (WIUPK) yang disebutkan akan diprioritaskan untuk enam ormas keagamaan dengan basis massa besar, seperti Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah, Forum Waligereja Indonesia (KWI), Persekutuan Gereja-Gereja di tempat Indonesia (PGI), dan juga ormas dari agama Budha juga Hindu.
Ketentuan penawaran WIUPK untuk ormas keagamaan ini tercantum di Peraturan eksekutif (PP) Nomor 25 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Peraturan pemerintahan Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Pertemuan Usaha Pertambangan Mineral juga Batubara.
Berdasarkan beleid tersebut, penawaran WIUPK dijalankan lewat badan usaha yang dimiliki ormas keagamaan. Kepemilikan saham ormas pada badan perniagaan tambang yang disebutkan mesti mayoritas dan juga menjadi pengendali.






