Apakah Bisa Tukar Uang Baru secara Online?

JAKARTA – Menukarkan uang untuk keperluan Lebaran telah menjadi tradisi masyarakat. Proses penukaran uang, pada saat ini dapat diadakan secara lebih tinggi mudah dan juga terjamin keasliannya lewat layanan online Bank Indonesia (BI) melalui situs pintar.bi.go.id.
Syarat Penukaran Uang Baru
Untuk menukar uang baru secara online, publik perlu memenuhi beberapa ketentuan dan juga ketentuan:
Jenis Pecahan yang digunakan Dapat Dipesan:
1. Uang rupiah logam mampu ditukar pada total minimal 250 keping per pecahan.
2. Uang rupiah kertas dapat ditukar di kelipatan 100 lembar per pecahan.
3. Uang yang tersebut diperoleh mampu berasal dari berbagai tahun emisi, tetapi tetap memperlihatkan sah untuk transaksi.
Pendaftaran dan juga Pemesanan:
Proses pemesanan uang baru dilaksanakan melalui situs PINTAR BI. Pemesanan dibuka pada beberapa periode pada bulan Maret 2025. Pastikan mengikuti jadwal yang dimaksud tersedia agar mendapatkan kuota.
Jadwal Pemesanan:
1. Periode I: 3–5 Maret 2025
2. Periode II: 9 Maret 2025
3. Periode III: 16 Maret 2025
4. Periode IV: 23 Maret 2025
Syarat Tambahan:
1. Penukaran uang semata-mata bisa jadi dilaksanakan sesuai dengan tanggal serta lokasi yang tertera pada bukti pemesanan.
2. Pastikan uang yang tersebut akan ditukar masih di kondisi layak dan juga bukan menggunakan perekat, selotip, atau staples.
Langkah-Langkah Pemesanan Uang Baru:






