Groundbreaking Tahap VII IKN Dikebut sebelum 17 Agustus 2024
Jakarta – Pemerintah berusaha mencapai groundbreaking tahap VII proyek Ibu Perkotaan Nusantara (IKN) bisa saja dilaksanakan pertengahan Agustus 2014. Juru Bicara Kementerian Pekerjaan Umum lalu Perumahan Rakyat (PUPR) Endra S. Atmawidjaja memaparkan sudah ada ada pemodal pada negeri yang tersebut mau merealisasikan penyetoran modalnya.
“Mudah-mudahan sebelum upacara. Nanti kami jadwalkan, apakah Presiden berkenan. Secara kesiapan, penanam modal ada,” kata Endra di mana ditemui pada kawasan Ibukota Indonesia Selatan, Rabu, 31 Juli 2024. Rencananya, pemerintah memang sebenarnya akan mengadakan upacara kemerdekaan perdana ke IKN pada 17 Agustus mendatang.
Endra tidak ada merinci penanam modal mana yang mana akan groundbreaking pada tahap VII itu. Namun yang mana pasti, penanam modal yang dimaksud merupakan pemodal domestik. Sebab, pemerintah masih memprioritaskan penyetoran modal di negeri atau PMDN untuk mendirikan ibu kota baru di Kalimantan Timur itu.
“Jangan buru-buru dari pemodal luar,” kata Endra. Namun, ia mengklaim, hal itu tidak berarti penanam modal asing tidak ada tertarik menanamkan modal dalam IKN. “Memang belum (realisasi/groundbreaking) tapi sudah ada mulai prosesnya,” tutur Endra.
Bila menilik timeline perencanaan IKN, konstruksi ibu kota baru dalam Kalimantan Timur itu dilaksanakan di 5 tahap hingga 2045. Pembangunan disinyalir membutuhkan anggaran Simbol Rupiah 466 triliun. otoritas mengalokasikannya dari APBN sebesar 20 persen atau sekitar Rupiah 90 triliun, sedangkan sisanya akan datang mengandalkan investor.
Pemerintah telah mengucurkan APBN senilai Mata Uang Rupiah 72,5 triliun untuk IKN sejak 2022 hingga 31 Mei 2024. Sementara, pembangunan ekonomi yang tersebut dibukukan dari enam kali tahap groundbreaking baru mencapai Simbol Rupiah 51,3 triliun.
Untuk mengejutkan investasi, Presiden Jokowi kemudian meneken Perpres Nomor 75 Tahun 2024 tentang Percepatan Pembangunan IKN. Beleid itu mengatur pemberian insentif untuk investor, seperti pemberian hak guna bidang usaha (HGU) hingga 190 tahun dan juga hak guna bangunan (HGB) hingga 160 tahun. Namun, kepastian investasi, apalagi dari pemodal asing, belum menunjukkan hilalnya. “Investor masih ragu proyek ini akan berkelanjutan,” ujar Achmad.
Ihwal sepinya investor, Menteri Pengembangan Usaha Bahlil Lahadalia berdalih bahwa pemerintah memprioritaskan penyertaan modal pada negeri (PMDN) untuk masuk klaster pertama. “Klaster kedua, baru masuk asing,” kata beliau di Kementerian Investasi, Senin, 29 Juli 2024. Ia mengklaim sudah ada ada pemodal asing yang tersebut mendaftar untuk berinvestasi di IKN tapi pemerintah belum mengeksekusi, sehingga belum ada proyek konstruksi yang digunakan dibangun ke sana.
Bahlil berujar, pemerintah akan menyelesaikan perkembangan infrastruktur dasar lebih besar dulu sebelum memasukan penanam modal asing. Kemungkinan, kata dia, infrastruktur itu rampung pasca Oktober atau pasca periode kekuasaan Presiden Jokowi rampung. “Start mereka (investor asing) kemungkinan besar November-Desember. Termasuk groundbreaking,” kata dia.
Pilihan Editor: Edisi Khusus 10 Tahun Jokowi: Pekerja Celaka sebab UU Cipta Kerja
Artikel ini disadur dari Groundbreaking Tahap VII IKN Dikebut sebelum 17 Agustus 2024





