Ammar Zoni Pertimbangkan Banding Jika Putusan Hakim Terlalu Berat

JAKARTA – Ammar Zoni sedang mempertimbangkan langkah hukum lebih tinggi lanjut dengan mengajukan banding jikalau putusan vonis hakim di tindakan hukum narkoba yang digunakan yang dihadapi lebih tinggi berat dari yang tersebut diharapkan.
Ammar Zoni, yang tersebut ketika ini sedang menjalani proses peradilan, menyatakan kesiapannya untuk menempuh jalur banding demi mendapatkan keadilan yang dimaksud sesuai. Hal ini diungkap segera oleh kuasa hukum mantan suami Irish Bella tersebut, Tantri Syahreza.
Menurut Tantri, sikap ini diambilnya sebagai upaya untuk menghadapi kemungkinan vonis yang mana bukan sesuai dengan ekspektasi Ammar dan juga pasukan kuasa hukumnya.
“Yang disampaikan ke saya itu, Ammar siap untuk banding. Kalau nanti putusannya melebihi perkiraan kami,” kata Tantri pada Pengadilan Negeri (PN) Ibukota Barat, Selasa (20/8/2024).

Foto/Ayu Utami Anggraeni
Sementara itu, sidang putusan tindakan hukum narkoba Ammar yang mana seharusnya dijalankan hari ini ditunda. Hal ini dikarenakan majelis hakim masih mempelajari surat dari BNNP (Badan Narkotika Nasional Provinsi).
Sebelumnya Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut ayah dua anak itu dengan hukuman 12 tahun penjara dan juga denda Rp2 miliar.
Di sisi lain, Tanri menilai langkah majelis hakim terkait kliennya sudah ada tepat.






