Alexander Marwata: Mestinya Pimpinan KPK Jadi Oposisi otoritas

JAKARTA – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) Alexander Marwata berpendapat bahwa pimpinan KPK ke depan harus siap menjadi oposisi pemerintah. Sikap oposisi harus diambil apabila kebijakan pemerintah bukan pro terhadap pemberantasan korupsi.
Alex mengatakan, KPK lembaga unsur eksekutif. Namun, tidak berarti menjadi bawahan presiden.
“Presiden itu tidak ada dapat memberhentikan atau mengganti pimpinan KPK. Jadi, mestinya sih pimpinan KPK itu siap menjadi oposisi pemerintah ketika kebijakan-kebijakan itu tidak ada pro pemberantasan korupsi. Kita harus mengingatkan, menegur, gitu loh,” kata Alex pada diskusi bertajuk ‘Bertahan Arungi Gelombang’ pada Bogor, Jawa Barat, Kamis (12/9/2024).
“Ini menjadi saya pikir apa ya, ya itu tadi, kedudukan pimpinan KPK itu sebetulnya, secara undang-undang itu sangat independen, sangat independen,” sambungnya.
Alex menekankan bahwa independensi KPK hal yang digunakan mutlak dilakukan. “Enggak usah dengarin yang dimaksud lain, toh kalian misalnya tidaklah disukai oleh pimpinan lembaga-lembaga lain enggak berpengaruh juga,” ujarnya.





