Bank Indonesia Konsisten Tahan Suku Bunga Acuan dalam Level 6,25%

JAKARTA – Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk kembali menahan suku bunga acuan pada level 6,25% yang mana diputuskan pada Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia (RDG BI) pada 20 juga 21 Agustus 2024. Selain BI Rate, suku bunga Deposit Facility juga masih bertahan sebesar 5,5% dan juga suku bunga Lending Facility tetap saja di dalam level 7%.
Gubernur BI Perry Warjiyo menyatakan suku bunga ditahan berdasarkan asesmen menyeluruh, proyeksi, kegiatan ekonomi global, dunia usaha domestik, kondisi moneter sistem keuangan lalu pembayaran kedepan tersebut.
“Berdasarkan hasil asesmen evaluasi menyeluruh terhadap perkembangan terkini dan juga prospek kegiatan ekonomi kedepan, Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia pada 20 serta 21 Agustus 2024 memutuskan untuk mempertahankan BI Rate sebesar 6,25%,” ujar Perry pada konferensi pers pengumuman hasil RDG BI Periode Agustus 2024 di area Jakarta, Rabu (21/8/2024).
Baca Juga: Masih Ada Ruang Buat BI Tahan Suku Bunga di area 6,25%, Begini Pertimbangannya
Keputusan mempertahankan BI rate pada level 6,25% ini tetap memperlihatkan konsisten dengan fokus kebijakan moneter yang dimaksud pro stability, yaitu sebagai langkah preemptive dan juga forward looking untuk memverifikasi naiknya harga tetap saja terkendali.
“Sehingga, kenaikan harga tetap saja terkendali pada kisaran 2,5±1 pada tahun 2024 ini serta 2025 tahun depan,” kata Perry.
Fokus kebijakan moneter pada jangka pendek diarahkan untuk menguatkan efektivitas, stabilisasi nilai tukar rupiah dan juga menarik aliran masuk portofolio asing.
Baca Juga: Perry Warjiyo Ungkap Ada Ruang Penurunan BI Rate di tempat Penutup Tahun 2024
Sementara itu, kebijakan makroprudensial dan juga sistem pembayaran tetap memperlihatkan pro growth untuk membantu peningkatan sektor ekonomi yang digunakan berkelanjutan. Kebijakan makroprudensial longgar terus ditempuh untuk mengupayakan kredit pembiayaan perbankan terhadap dunia usaha kemudian rumah tangga.
“Kebijakan sistem pembayaran diarahkan untuk menguatkan keandalan infrastruktur lalu struktur lapangan usaha pembayaran juga memperluas penerimaan digitalisasi sistem pembayaran,” tandas Perry.






