Muktamar VI PKB Sahkan Cak Imin Jadi Ketum, Muktamar Tandingan Segera Digelar dalam DKI Jakarta

JAKARTA – Sejumlah fungsionaris Dewan Pimpinan Pusat Partai Kebangkitan Bangsa (DPP PKB) berenana mengatur Muktamar tandingan di dalam Jakarta. Rencana Muktamar itu dijalankan lantaran Muktamar VI PKB di tempat Bali dianggap menuai kontroversi.
Sekretaris DPP PKB, Abdul Malik Haramain menyatakan Muktamar PKB di tempat Bali dijalankan secara tertutup kemudian menyalahi prinsip kaidah demokrasi dan juga cacat organisatoris.
“Muktamar PKB dapat mengganggu stabilitas keamanan, ketenangan masyarakat, juga wisatawan dalam seluruh Bali,” ujar Malik di keterangan tertulisnya dikutip, Mingguan (25/8/2024).
Ia pun mengklaim pengumpulan surat dukungan DPC PKB terhadap Muhaimin Iskandar (Cak Imin) untuk menjabat kembali sebagai Ketua Umum PKB diiringi ancaman pemecatan struktural.
Atas dasar itu, ia menyatakan Muktamar VI PKB yang dilakukan dalam Bali Nusa Dua Convention Center sesat, tak demokratis, juga hanya saja meneguhkan kepentingan syahwat kebijakan pemerintah Cak Imin.
“Mempertimbangkan kebijakan kelompok panel juga seruan PBNU untuk tak menyelenggarakan Muktamar di dalam Bali, maka berhadapan dengan nama DPP kami menyelenggarakan Muktamar pada 2-3 September 2024 di dalam Jakarta,” terangnya.
“Menunjuk saudara Lukman Edy untuk mempersiapkan pelaksanaan Muktamar kemudian melengkapi susunan kepanitian baik organizing comitte maupun steering committee,” tandas Malik.





