Agenda Jokowi di IKN sebelum 17 Agustus: Ketemu Kepala daerah se-Indonesia kemudian Sidang Kabinet, Tunda Undang Projo
Jakarta – Presiden Jokowi akan kembali berkantor di dalam Ibu Daerah Perkotaan Nusantara atau IKN pada 11-13 Agustus 2024. Ada banyak agenda, termasuk mengawasi sidang kabinet perdana di kota baru ganti ibu kota Ibukota itu.
“Ya tanggal 11 (Agustus) beliau (Presiden) ke sana, nanti tanggal 12-nya (Agustus) direncanakan, itu baru direncanakan, untuk sidang kabinet ke sana,” kata Basuki pada waktu ditemui di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis, 1 Agustus 2024.
Presiden bertolak ke IKN pada Minggu, 11 Agustus 2024, serta keesokan harinya mengawasi sidang kabinet, dan juga pada Selasa, 13 Agustus 2024, bertemu Pengurus dari seluruh Tanah Air yang mana diundang menyaksikan kemajuan pengerjaan IKN.
Semula, Presiden dijadwalkan bertemu 500 volunteer pendukungnya, Projo, yang dimaksud diundang ke IKN pada 10-11 Agustus. Namun undangan ini ditunda. Menurut Ketua Projo Budi Arie Setiadi, ia telah dihubungi oleh Menteri Sekretaris Negara Pratikno persoalan penundaan Kamis pagi.
“Ini kan 17 Agustusan dulu, sampai upacara 17 Agustus, baru kami ke sana. Jadi kemungkinan besar tanggal 24-25 Pak Jokowi ajak volunteer ke IKN,” kata Budi Arie di kompleks Istana Kepresidenan Ibukota Indonesia pada Kamis, 1 Agustus 2024.
Basuki menjelaskan bahwa Presiden Jokowi akan berada di dalam IKN pada 11-13 Agustus 2024, kemudian kembali ke Ibukota Indonesia pada 14 Agustus 2024.
Presiden Jokowi sebelumnya sempat mengutarakan bahwa sidang kabinet di IKN akan diselenggarakan pasca melakukan konfirmasi prasarana penunjang, seperti listrik, air conditioner (AC) hingga furnitur tersedia.
Basuki pun merinci bahwa furnitur atau perabotan untuk kelengkapan sidang sudah ada dikirim dari Sekretariat Negara (Setneg) ke IKN, begitu juga dengan AC yang digunakan sudah ada tersedia.
“Furnitur kan dari Setneg sudah ada pada sana semua, tinggal masang-masang. (AC) udah saya rasa,” kata Basuki.
Sementara untuk air, Basuki melakukan konfirmasi pasokan telah tersedia sampai ke Hotel Nusantara yang tersebut sebelumnya ditinjau oleh Presiden Jokowi, juga sampai ke persil-persil Gedung Kemenko.
Menjelang Upacara Peringatan Detik-detik Proklamasi pada 17 Agustus 2024 di dalam IKN, Basuki menegaskan jalan sekitar Kawasan Inti Pusat Pemerintahan telah bisa jadi dilalui, begitu juga dengan kesiapan Lapangan Upacara, Istana Garuda juga Istana Negara.
Dalam rentang waktu berada dalam IKN, Presiden dijadwalkan melakukan peletakan batu pertama untuk lima proyek pembangunan, antara lain Kantor Bank BCA, Indogrosir, lalu Swiss-Belhotel.
“Beliau pada sana 11,12,13 (Agustus), 14 (Agustus) pulang, jadi di dalam hari-hari itu kira-kira ada groundbreaking juga,” kata Basuki.
Alasan Keppres Pemindahan Ibu Pusat Kota Belum Diteken
Menteri Sekretaris Negara Pratikno menjelaskan bahwa pemerintahan belum Keputusan Presiden (Keppres) tentang Pemindahan Ibu Pusat Kota ke Ibu Daerah Perkotaan Nusantara akibat memperhitungkan beberapa orang variabel.
“Belum, belum diterbitkan. Keppres untuk pemindahan ibu kota negara itu ‘kan banyak variabel yang tersebut harus dihitung,” kata Mensesneg Pratikno di Jakarta, Kamis.
Salah satu yang perlu dipertimbangkan, kata dia, adalah mengenai pelantikan pasangan calon terpilih pada pemilihan Presiden lalu Wakil Presiden 2024 yang dimaksud harus dilaksanakan dalam ibu kota negara.
“Pelantikan presiden itu ‘kan harus dilaksanakan di dalam ibu kota negara. Jadi, kalau ada keppres pemindahan, berarti harus siap juga untuk tempat pelantikan presiden serta delegasi presiden yang digunakan baru. Jadi, berbagai hal yang dimaksud harus dipertimbangkan. Sampai sekarang keppres belum diterbitkan,” katanya.
Menyoal prospek pelantikan Pasangan Calon Presiden kemudian Wakil Presiden RI terpilih masih pada Jakarta, Pratikno belum dapat menjamin hal tersebut.
“Nanti kita lihat,” ujarnya.
Berdasarkan catatan, Presiden Joko Widodo pada 8 Juli 2024 pernah menyatakan bahwa penerbitan Keppres IKN tergantung pada progres perkembangan dalam IKN.
Ia mengutarakan bahwa keppres bisa saja diterbitkan pemerintahan ketika ini atau dalam pemerintahan berikutnya.
“Keppres bisa jadi sebelum, bisa jadi pasca Oktober. Kita meninjau situasi lapangan,” kata Jokowi.
Jokowi mengaku bukan ingin memaksakan sesuatu jikalau memang benar belum siap. Untuk itu, Jokowi akan mengamati terlebih dahulu progres dari penyelenggaraan IKN sebelum melakukan penandatanganan keppres tersebut.
ANTARA | DANIEL A FAJRIE
Pilihan Editor Ini Kata Menteri sampai Presiden Jokowi Soal Reshuffle
Artikel ini disadur dari Agenda Jokowi di IKN sebelum 17 Agustus: Ketemu Gubernur se-Indonesia dan Sidang Kabinet, Tunda Undang Projo





