Amerika Serikat kemudian Indonesia Teken Pengalihan Utang untuk Lindungi Ekosistem Terumbu Karang
Jakarta – Amerika Serikat (AS), Indonesia, kemudian lembaga swadaya rakyat (NGO) terkemuka mengesahkan kesepakatan pengalihan utang untuk pemeliharaan alam (debt-for-nature swap) pada 3 Juli dengan fokus untuk melindungi biosfer terumbu karang yang digunakan berharga.
Pengalihan utang senilai US$ 35 jt (Rp 564 miliar) itu akan berubah jadi penanaman modal yang dimaksud penting bagi konservasi terumbu karang Indonesia. Perjanjian yang mana keempat dengan Indonesia berdasarkan Undang-Undang Konservasi Hutan Tropis, yang dimaksud disahkan kembali pada tahun 2019 bermetamorfosis menjadi Undang-Undang Konservasi Hutan Tropis juga Terumbu Karang (Tropical Forest and Coral Reef Conservation Act /TFCCA), serta perjanjian yang dimaksud pertama kalinya berfokus pada biosfer karang ini menandai langkah penting pada upaya mempertahankan keanekaragaman hayati di salah satu negara yang digunakan memiliki lingkungan laut paling dinamis pada planet ini.
Penandatanganan kesepakatan diwujudkan oleh Kuasa Usaha ad Interim (KUAI) Kedutaan Besar Amerika Serikat untuk Indonesi Michael Kleine, Direktur Jenderal Pengelolaan Kelautan lalu Ruang Laut Kementerian Kelautan lalu Perikanan Indonesia, Direktur Jenderal Pengelolaan Anggaran Keuangan juga Risiko Kementerian Keuangan, Yayasan Konservasi Alam Nusantara (YKAN), Yayasan Konservasi Cakrawala Indonesi (YKCI), Yayasan Conservation International, serta The Nature Conservancy.
“Perjanjian ini adalah bukti kuatnya hubungan bilateral antara Amerika Serikat lalu Nusantara juga keterlibatan kami yang mana berkelanjutan secara mendalam di dalam bawah naungan kerjasama strategis yang digunakan komprehensif,” ujar KUAI Kleine pada keterangannya, Kamis, 11 Juli 2024.
“Dengan menghapus utang serta mengalokasikan dananya kembali ke Indonesia, melalui acara pengalihan utang untuk proteksi alam, kami melakukan langkah konkret untuk melindungi terumbu karang Indonesia yang dimaksud sangat berharga serta menyokong perkembangan yang dimaksud berkelanjutan,” tambahnya.
“Indonesia berjanji kuat untuk merawat terumbu karang kemudian lingkungan laut yang digunakan fit sebagai bagian dari kebijakan pengerjaan nasional. Kesepakatan ini membantu menguatkan gagasan bahwa laut yang digunakan fit merupakan kepentingan global kemudian tanggung jawab bersama,” kata Victor Gustaaf Manoppo, Direktur Jenderal Pengelolaan Kelautan juga Ruang Laut, Kementerian Kelautan dan juga Perikanan, Indonesia.
“Apa yang tersebut telah terjadi disepakati oleh pemerintah Republik Negara Indonesia dan juga Amerika Serikat tidaklah cuma menguntungkan perairan Indonesi lalu komunitas setempat, tetapi juga komunitas global,” tambahnya.
Indonesia adalah rumah bagi 16 persen kawasan terumbu karang bola lalu sekitar 60 persen spesies karang dunia. Terumbu karang menyediakan makanan, sumber mata pencaharian, serta pengamanan terhadap badai bagi separuh populasi dunia, namun sekitar 75 persen terumbu karang pada seluruh dunia terancam.
Pengalihan utang untuk proteksi alam ini akan mengalihkan dana yang awalnya diperuntukkan bagi pembayaran utang menjadi inisiatif untuk menyokong konservasi biosfer terumbu karang. Inisiatif ini menekankan komitmen Indonesia juga Amerika Serikat terhadap pentingnya terumbu karang lalu bekerja sejenis untuk mengatasi permasalahan mendesak pada melindungi terumbu karang.
Sebuah Komite Pengawas yang terdiri dari perwakilan pemerintah Indonesia dan juga AS, mitra pertukaran LSM, juga organisasi rakyat sipil lainnya akan mengatur dana yang digunakan dihasilkan dari kegiatan pengalihan utang untuk pengamanan alam ini.
Area fokus dari kegiatan ini adalah di dalam Sunda Kecil, Banda, juga Bentang Laut Kepala Burung pada Papua Barat. Prioritasnya diantaranya melestarikan spesies yang tersebut terancam atau endemik secara global yang digunakan bergantung pada biosfer terumbu karang sebagai habitat kritis; melindungi lingkungan terumbu karang yang tersebut terancam atau rentan dengan nilai konservasi tinggi; memacu pemanfaatan keanekaragaman hayati terumbu karang secara berkelanjutan; menurunkan ancaman atau meningkatkan konektivitas antar kawasan terumbu karang; menciptakan kawasan lindung baru jikalau diperlukan; kemudian memberikan sumbangan dengan segera terhadap peningkatan pengelolaan kawasan lindung publik, swasta, kota, atau komunal yang tersebut ada, dan juga target konservasinya.
“Ketika Conservation International memfasilitasi pengalihan utang untuk pengamanan alam yang tersebut pertama pada tahun 1987, kami bukan pernah membayangkan hal ini pada akhirnya akan membuka kesempatan miliaran dolar untuk konservasi global,” kata Dr. M. Sanjayan, ketua eksekutif Conservation International.
“Kami mengucapkan selamat terhadap otoritas Negara Indonesia serta Departemen Keuangan Amerika Serikat yang tersebut menyetujui pengalihan utang untuk pengamanan alam hari ini , dimana instrumen khusus ini digunakan untuk melindungi habitat laut kemudian terumbu karang untuk yang tersebut pertama kalinya,” kata Jennifer Morris selaku direktur utama The Nature Conservancy.
Wakil Presiden Senior dari YKCI Meizani Irmadhiany mengatakan, “Perjanjian ini merupakan terobosan finansial konservasi untuk mewujudkan visi Indonesia di melindungi 30 persen perairannya kemudian meningkatkan kesejahteraan rakyat yang digunakan bergantung pada terumbu karang. Perjanjian ini telah terjadi ditambahkan ke model keuangan campuran yang digunakan telah dilakukan ada serta akan mempercepat pencapaian tujuan konservasi sekarang serta tidak ada ditunda.”
Direktur Eksekutif YKAN Herlina Hartanto menekankan bahwa kesepakatan TFCCA ini akan secara signifikan menguatkan pemeliharaan dan juga konservasi habitat terumbu karang pada waktu ini pada Bentang Laut Kepala Burung dan juga Laut Sunda Kecil-Laut Banda. “Kami sangat yakin bahwa kesepakatan TFCCA yang inovatif ini akan meningkatkan upaya konservasi laut serta menginspirasi pihak lain untuk bergabung dengan inisiatif penting ini demi kepentingan alam lalu rakyat di dalam Indonesia,” ujarnya.
Artikel ini disadur dari AS dan Indonesia Teken Pengalihan Utang untuk Lindungi Ekosistem Terumbu Karang






