Saksi Ungkap Pungli Tak Hanya Terwujud dalam Rutan KPK, Lapas Kondisinya Juga Sama

JAKARTA – Mantan Terpidana persoalan hukum suap impor bawang putih, Elviyanto menyatakan pungutan liar (pungli) tidak cuma terjadi di dalam Rumah Tahanan (Rutan) cabang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurutnya, hal itu juga terjadi di area Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cibinong.
Hal itu ia komunikasikan ketika dirinya menjadi saksi pada sidang perkara dugaan pungli di dalam Rutan KPK dengan 15 orang Terdakwa. Baca juga: Cerita Saksi Diisolasi 14 Hari hingga Dikucilkan lantaran Tidak Bayar Iuran pada Rutan KPK
Awalnya, Majelis Hakim menanyakan Elviyanto masalah pada mana dirinya ditahan usai mendapat vonis dari Pengadilan Tipikor. Ia pun menyatakan tetap saja ditahan di tempat Rutan KPK pada Pomdam Jaya Guntur lantaran mengajukan banding.
“Kemudian saudara pasca putus dibawa ke Sukamiskin?” tanya Hakim di dalam ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta, Mulai Pekan (2/9/2024).
“Nah pasca putus saya kan nggak terima putusan saya mau banding waktu itu, makanya saya masih tetap saja di tempat Guntur sampai putusan kasasi,” jawab Elviyanto.
Kemudian, Majelis Hakim mengulik tentang kondisi Rutan pasca dirinya mendapatkan putusan hukum tetap.
“Ini sedikit pada luar dakwaan tapi masih ada hubungannya. Apakah setelahnya di area Sukamiskin hal yang dimaksud serupa juga terjadi seperti di dalam Guntur? tanya Hakim.
“Saya nggak di area Sukamiskin, ke Cibinong,” jawab Elviyanto.
“Oh di area Cibinong. Di Cibinong gimana? Sama? Sedikit dalam luar dakwaan, jujur-jujur?” tanya Hakim.
“Ya, serupa saja,” jawab Elviyanto.
Sementara itu, saksi mantan tahanan KPK lainnya adalah Dono Purwoko yang digunakan terjerat di persoalan hukum proyek pengerjaan gedung kampus Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) pada Minahasa, Sulawesi Utara (Sulut). Baca juga: Kasus Pungli Rutan KPK, Saksi Akui Terima Info Sidak dari Petugas
Setelah inkrah, dirinya ditahan di dalam Lapas Sukamiskin, Bandung. Di sana, ia mengaku ada pungutan tapi tiada ditujukan untuk petugas.
“Jadi pasca dalam Guntur kami dieksekusi pada Sukamiskin, yang dimaksud di dalam Sukamiskin ada iuran Rp500 sampai Rp700 ribu, yang mana saya alami, itu untuk listrik untuk kebersihan, kalau untuk petugas nggak ada,” jelas Dono.






