PBNU Kantongi Konsesi Tambang 26.000 Hektare, Yahya Staquf Terimakasih ke Jokowi

JAKARTA – eksekutif Jokowi secara resmi telah dilakukan menerbitkan izin usaha pertambangan (IUP) terhadap Pengurus Besar Nahdatul Ulama (PBNU). Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf mendatangi Istana Kepresiden berterimakakasih untuk Jokowi.
“Kami ungkapkan terima kasih terhadap presiden yang telah dilakukan memberikan konsesi sampai dengan terbitnya IUP, sehingga kami sekarang siap untuk segera mengerjakan bidang usaha pertambangan pada lokasi yang tersebut sudah ada ditentukan,” ujar Yahya Staquf di tempat Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (22/8/2024).
Baca Juga: Usai Diberi Izin Kelola Tambang, PBNU Ungkap Minat Penanaman Modal di tempat IKN
Dia mengungkapkan bahwa lokasi tambang yang dimaksud diberikan untuk PBNU berada di area Kalimantan Timur, tepatnya bekas PT Kaltim Prima Coal (KPC).
“Di Kalimantan Timur, eks KPC, relinquish dari KPC. Luasannya 26.000 hektare. produksinya baru sebagian dieksplorasi, sebagian kecil hanya dieksplor,” ungkapnya.
Yahya mengungkapkan bahwa PBNU akan mulai memproduksi pada bulan Januari. “Segera, sebab IUP telah kelar mudah mudahan januari sudah ada dapat bekerja,” katanya.
Baca Juga: Jabat Menteri ESDM, Bahlil: Izin Tambang PBNU Sudah Beres
Lebih lanjut, Yahya mengatakan, struktur pengelolaan tambang oleh PBNU sampai pada waktu ini masih di proses. “Kita belum menyebabkan struktur lengkap tentang perusahaan itu, nanti akan diberitahukan pada saatnya,” ungkapnya.
Ia mengungkapkan PBNU hingga pada saat ini belum menentukan konsep pengelolaan tambang. Hingga pada waktu ini PBNU masih berkoordinasi dengan jaringan bisnis.
“Iya belum kami belum sampai ke sana lah. IUP-nya belum ditanda tangani. Kami juga masih koordinasi juga dengan teman-teman jaringan industri yang dikenal NU apa cuma yang dimaksud harus kita lakukan,” ungkapnya.






