Gaji PNS Tak Disinggung Jokowi di Pidato Nota Keuangan, Gak Jadi Naik?

JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) tak menyinggung perihal kenaikan pendapatan Pegawai Negeri Sipil (PNS). Padahal, dikabarkan sebelumnya bila kebijakan kenaikan upah disampaikan Kepala Negara di pidato perihal Nota Keuangan RAPBN 2025.
Kendati begitu, Jokowi membeberkan ilustrasi besar arsitektur RAPBN 2025. Seperti, belanja negara tahun depan direncanakan sebesar Rp3.613,1 triliun.Jumlah yang disebutkan terdiri dari belanja pemerintah pusat senilai Rp2.693,2 triliun dan juga pengiriman ke tempat sebesar Rp919,9 triliun.
“Anggaran institusi belajar dialokasikan sebesar Rp722,6 triliun, dialokasikan untuk peningkatan gizi anak sekolah, renovasi sekolah, serta pengembangan sekolah unggulan,” ujar Jokowi pada Pidato kenegaraan terakhirnya, Hari Jumat (16/8/2024).
Anggaran institusi belajar juga untuk perluasan inisiatif beasiswa, kemajuan kebudayaan, penguatan perguruan tinggi kelas dunia, juga untuk pengembangan riset.
Untuk anggaran proteksi sosial dialokasikan Rp504,7 triliun, dimana agar bisa saja menghurangi beban warga miskin lalu rentan, dan juga mengakselerasi pengentasan kemiskinan yang mana dijalankan dengan tepat sasaran, efektif serta efisien.
Adapun, anggaran kebugaran direncanakan sebesar Rp197,8 triliun atau 5,5 persen dari belanja negara. Anggaran itu ditujukan untuk peningkatan kualitas dan juga keterjangkauan layanan, percepatan penurunan stunting serta penyakit menular seperti TBC, dan juga penyediaan pemeriksaan kemampuan fisik gratis.
Presiden menjelaskan, RAPBN 2025 menekankan pada optimalisasi pendapatan, belanja yang dimaksud berkualitas, kemudian pembiayaan yang dimaksud inovatif. Rasio perpajakan akan terus dioptimalkan untuk menguatkan ruang fiskal, dengan tetap saja menjaga iklim investasi, keberlanjutan dunia usaha, lalu melindungi daya beli masyarakat.
Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan juga Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas tidaklah memberikan penjelasan menyeluruh.
Dia menyebut, kepastian kenaikan pendapatan ASN, termasuk PNS, TNI juga Polri masih mengantisipasi pidato Presiden di terkait Penyampaian Keterangan otoritas menghadapi RUU APBN Tahun Anggaran 2025 beserta Nota Keuangannya hari ini.
“Kita tunggu nanti,” ujar Anas ketika ditemui wartawan di dalam kawasan gedung DPR/MPR.






