Transfer Dibatasi Maksimal Rp1 Juta, Kominfo Jamin Tak Ganggu Bisnis Pulsa

JAKARTA – Praktik judi online masih marak. eksekutif mencegahnya lewat pembatasan pengiriman pulsa dalam melawan Rupiah 1 jt di sehari juga mempunyai white list nomor yang aman.
Upaya tadi dicanangkan oleh Menteri Komunikasi lalu Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi dikarenakan ada indikasi operasi judi online melalui pengiriman pulsa. Sebagian besar pelaku judi online memiliki modus kegiatan pulsa pada total besar di satu hari ke satu nomor. Oleh sebab itu, pembatasan pemindahan pulsa diterapkan pada nomor-nomor yang dimaksud dicurigai sebagai kegiatan judi online.
“Kementerian Kominfo memberikan regulasi maksimal pemindahan belaka Rp1 jt per hari, dikarenakan disinyalir judol menggunakan mata uang pulsa. Masa ada sehari pemindahan pulsa Rp2 miliar. Jadi pembayaran beliau ubah pakai pulsa seluler,” kata Menkominfo, Kamis (1/8/2024).
Menteri Budi Arie menegaskan aturan yang disebutkan sudah ada diterapkan dan juga disepakati oleh penyedia jaringan seluler di area Indonesia. Sehingga, diharapkan tak ada ruang gerak bagi para pelaku judi online untuk tetap memperlihatkan melancarkan aksinya.
“Soal pulsa itu telah diputuskan secara lisan, itu telah kita ungkapkan ke Direktur Utama Operator Seluler ke Indosat, Telkomsel, Smart, XL. Mereka sudah ada tersosialisasi. Kominfo akan ada regulasi transaksi pulsa maksimal Rp1 jt per hari. Supaya pulsa bukan jadi komoditas judi online,” ujar Menkominfo.
Ia menegaskan kebijakan tadi tidak ada akan mengganggu bidang usaha jual-beli pulsa yang berlaku di tempat Indonesia. Lantaran Kementerian Kominfo serta pihak operator seluler miliki daftar nomor yang digunakan bebas dari judi online atau disebut white list.
“Jadi ini tak mengganggu bidang usaha jual-beli pulsa . Kita telah punya white list. Kalau dilernya itu aman-aman hanya ia mendapat transferan, misal Rp500 jt sehari. Tapi kan beliau jelas kirimnya, Rp100 ribu, Rp50 ribu, enggak sampai beratus-ratus juga ke satu nomor saja,” katanya.
Pemerintah juga akan terus mengawasi indikasi-indikasi lain yang digunakan mengarah ke judi online. Ia menegaskan tak segan untuk melakukan penutupan ruang demi mempersulit gerak pelaku judol. “Kita lakukan valuasi untuk secara serius pembatasan akses publik untuk mengakses fitur-fitur judol di area ruang media,” tutur Menkominfo.





