Nasional

Cara Lapor Diri PPDB Ibukota 2024 Tahap 2 untuk SMP, SMA, serta SMK

Jakarta – Hasil seleksi Penerimaan Audien Didik Baru (PPDB) Tahap 2 di Provinsi DKI Ibukota untuk jenjang sekolah menengah pertama (SMP), sekolah menengah berhadapan dengan (SMA), serta sekolah menengah kejuruan (SMK) telah dilakukan diberitahukan pada Selasa, 2 Juli 2024 pukul 17.00 WIB. Calon partisipan didik baru (CPDB) yang tersebut dinyatakan lolos wajib untuk melakukan tahap lapor diri. 

Syarat Lapor Diri PPDB Ibukota Indonesia 2024 Tahap 2

Berdasarkan Surat Keputusan (SK) Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Provinsi DKI Ibukota Nomor 93 Tahun 2024 tentang Petunjuk Teknis Penerimaan Audien Didik Baru Tahun Pelajaran 2024/2025, terdapat ketentuan di proses lapor diri CPDB SMP, SMA, juga SMK, yaitu:

– CPDB yang diterima pada sekolah negeri tujuan harus melakukan lapor diri secara daring (online) melalui laman ppdb.jakarta.go.id sesuai dengan jadwal yang tersebut telah lama ditentukan.

– CPDB yang dimaksud diterima di sekolah negeri tujuan, tetapi tidaklah lapor diri, maka dianggap mengundurkan diri. 

Cara Lapor Diri PPDB Ibukota 2024 Tahap 2

Adapun langkah-langkah mengikuti tahapan lapor diri PPDB DKI Jakarta 2024 sebagai berikut:

– Akses platform https://ppdb.jakarta.go.id/.

– Pilih jenjang pendidikan, berikutnya ketuk jalur pendaftaran ‘Tahap Kedua’.

– Tekan opsi ‘Melakukan Aktivasi juga Login pada bagian ‘Calon Audien Didik’.

– Ketuk tombol ‘Login’.

– Masukkan nomor kontestan juga kata sandi yang tersebut sudah pernah didaftarkan.

– Ketuk kode keamanan yang mana muncul pada layar.

– Tekan tombol ‘Login’.

– Ketuk ‘Lapor diri’.

– Cetak tanda bukti lapor diri. 

Jadwal Lapor Diri PPDB Ibukota 2024 Tahap 2

Pelaksanaan lapor diri PPDB Ibukota 2024 Tahap 2 jenjang SMP, SMA, lalu SMK dimulai pada Rabu, 3 Juli 2024 pukul 08.00-23.59 WIB. Berikut rincian jadwal lengkapnya:

– Pendaftaran atau pemilihan sekolah negeri: Senin, 1 Juli pukul 08.00-23.59 Waktu Indonesia Barat hingga Selasa, 2 Juli 2024 pukul 00.00-14.00 WIB.

– Proses seleksi: Senin, 1 Juli  pukul 08.00-23.59 Waktu Indonesia Barat hingga Selasa, 2 Juli 2024 pukul 00.00-14.00 WIB.

– Pengumuman: Selasa, 2 Juli 2024 pukul 17.00 WIB.

– Lapor diri: Rabu, 3 Juli  pukul 08.00-23.59 Waktu Indonesia Barat hingga Kamis, 4 Juli 2024 pukul 00.00-14.00 WIB. 

– Bagi CPDB, warga tua, wali, atau warga yang digunakan menemui permasalahan terkait PPDB dapat melapor melalui perangkat lunak Kilat Respon Komunitas (CRM). Pengetahuan itu disampaikan oleh Wakil Kepala Disdik Provinsi DKI Ibukota Indonesia Purwosusilo. 

“Kemudian, masyarakat dapat melaporkan melalui kanal aduan yang mana terdapat di dinas dan juga suku dinas atau di dalam satuan pendidikan, mengenai langkah PPDB,” kata Purwosusilo di Jakarta, Senin, 1 Juli 2024, seperti disitir dari Antara. 

Dia mengklaim bahwa PPDB DKI Jakarta dari tahun ke tahun terus diperbaiki lalu ditingkatkan pelayanannya untuk masyarakat dengan prinsip keadilan. Dia pun memaparkan bahwa rakyat dapat melapor dengan identitas lengkap maupun anonim, tetapi semua laporan itu tetap akan ditindaklanjuti. 

“Kami tangani juga pada waktu memang sebenarnya tiada sesuai dengan peraturan, maka diberikan edukasi terhadap pihak yang bersangkutan, apa penyebabnya,” ucap Purwosusilo. 

MELYNDA DWI PUSPITA 

Artikel ini disadur dari Cara Lapor Diri PPDB Jakarta 2024 Tahap 2 untuk SMP, SMA, dan SMK

Related Articles

Back to top button