Buka Pengaduan Online, BPKN Minta Roti Okko Ganti Rugi hingga Peradilan Khusus BPSK
Jakarta – Badan Perlindungan Customer Nasional (BPKN) membuka posko pengaduan online terhadap konsumen roti Okko dari PT Abadi Rasa Food yang merasa dirugikan.
“Apabila perusahaan terbukti harus memberikan ganti rugi. (Ganti rugi) tergantung kesepakatan dengan konsumen. Kalau tak ada titik temu bisa saja melalui peradilan khusus seperti BPSK (Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen),” kata Ketua BPKN Muhammad Mufti Mubarok untuk Tempo, Sabtu, 27 Juli 2024.
Mufti mengatakan, agar para konsumen atau pelaku usaha kecil yang tersebut merasa dirugikan melapor ke BPKN. Pengaduan dapat diwujudkan melalui aplikasi mobile ‘BPKN 153’ melalui Android juga ios.
Sementara apabila konsumen merasa adanya gejala sakit, maka wajib diuji penyebabnya dari isi zat roti Okko atau bukan. “BPKN mendampingi memohon pertanggungjawaban perusahaan serta BPOM lalu Kemenkes,” katanya.
Mufti menuturkan, BPKN mengajukan permohonan evakuasi total kemudian perhentian serangkaian produksi semua roti Okko menyusul pernyataan BPOM yang tersebut mengumumkan menemukan zat senyawa berbahaya itu di roti Okko yang tersebut diproduksi oleh PT Abadi Rasa Food. “Untuk melindungi konsumen, tarik total semua roti Okko,” kata Mufti.
Sebelumnya, BPOM telah lama merilis hasil uji zat natrium dehidroasetat pada item roti Aoka (PT Indonesia Bakery Family) kemudian roti Okko. Setelah diuji pada laboratorium BPOM, roti Okko terbukti mengandung zat natrium dehidroasetat.
“Hasil pengujian terhadap sampel roti Okko dari sarana produksi lalu peredaran menunjukkan adanya natrium dehidroasetat (sebagai asam dehidroasetat) yang mana bukan sesuai dengan komposisi pada pada waktu pendaftaran hasil kemudian tidak ada di antaranya BTP yang digunakan diizinkan berdasarkan Peraturan BPOM Nomor 11 Tahun 2019 tentang Bahan Tambahan Pangan,” ungkap Biro Kerja Sama juga Hubungan Komunitas BPOM melalui keterangan resmi, dikutipkan Rabu, 24 Juli 2024.
Pilihan editor: Roti Okko Sempat Tutup Pabrik, Bagaimana dengan Aoka?
Artikel ini disadur dari Buka Pengaduan Online, BPKN Minta Roti Okko Ganti Rugi hingga Peradilan Khusus BPSK





