Jurusan IPA, IPS, lalu Bahasa SMA Dihapus: Solusi Kurikulum Merdeka
Jakarta – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, juga Teknologi (Kemendikbudristek) mengumumkan penghapusan jurusan IPA, IPS, serta Bahasa ke tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) sebagai bagian dari implementasi Kurikulum Merdeka. Langkah ini diambil untuk memberikan fleksibilitas lebih besar besar untuk siswa di memilih mata pelajaran yang digunakan sesuai dengan minat, bakat, dan juga aspirasi karier mereka.
Dikutip dari Antara, Kepala Badan Standar Nasional Kurikulum dan juga Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikbudristek, Anindito Aditomo, menjelaskan bahwa penghapusan jurusan di SMA telah diterapkan secara bertahap sejak 2021.
Pada tahun ajaran 2022, sekitar 50 persen satuan sekolah telah lama menerapkan Kurikulum Merdeka. Saat ini, pada tahun ajaran 2024, penerapannya sudah pernah mencapai 90 hingga 95 persen ke tingkat SD, SMP, juga SMA/SMK.
Dengan Kurikulum Merdeka, siswa kelas 11 dan juga 12 SMA dapat memilih mata pelajaran secara lebih besar leluasa sesuai dengan minat kemudian rencana studi lanjut atau karier mereka. Misalnya, orang siswa yang digunakan berencana melanjutkan studi ke jurusan teknik dapat fokus pada mata pelajaran matematika tingkat lanjut dan juga fisika tanpa harus mengambil biologi. Sebaliknya, siswa yang digunakan ingin melanjutkan studi ke jurusan kedokteran dapat memilih mata pelajaran biologi juga kimia tanpa harus mengambil matematika tingkat lanjut.
Sebelumnya, penghapusan jurusan di dalam SMA juga bertujuan untuk menghilangkan diskriminasi terhadap siswa jurusan non-IPA di seleksi nasional masuk perguruan tinggi. Dengan Kurikulum Merdeka, semua lulusan SMA lalu SMK dapat melamar ke bermacam kegiatan studi tanpa dibatasi oleh jurusan yang dimaksud mereka pilih dalam SMA.
Anindito menekankan bahwa persiapan yang mana lebih tinggi terfokus serta mendalam sulit dilaksanakan jikalau siswa masih dikelompokkan ke pada jurusan IPA, IPS, serta Bahasa. Sebagian besar siswa cenderung memilih jurusan IPA lantaran dianggap mempunyai lebih tinggi berbagai kesempatan pada memilih kegiatan studi pada perguruan tinggi, tanpa mempertimbangkan minat serta bakat merek yang mana sebenarnya.
Dalam Kurikulum Merdeka, pemilihan mata pelajaran telah mulai diarahkan sejak kelas X sesuai dengan minat juga bakat siswa. Siswa akan memilih kelompok mata pelajaran pilihan di kelas XI juga XII dengan panduan dari guru Bimbingan Konseling. Guru Bimbingan Konseling memegang peranan penting di menjadi pemimpin proses penelusuran minat kemudian bakat siswa bersatu dengan wali kelas kemudian guru lainnya.
WINDA OKTAVIA | ANDIKA DWI | ANTARANEWS
Pilihan editor:
Artikel ini disadur dari Jurusan IPA, IPS, dan Bahasa SMA Dihapus: Solusi Kurikulum Merdeka




