Teknologi

Pil Putih Narkotik atau Racun Ekstrak Kecubung pada Kasus Mabuk Massal pada Kalsel?

Jakarta – Pil putih tak bermerek bermetamorfosis menjadi penggerak puluhan penduduk ke Kalimantan Selatan, mengalami “mabuk kecubung“. Hingga akhir pekan kemarin, dari puluhan khalayak itu, beberapa masih harus menjalani perawatan pada Rumah Sakit Jiwa Sambang Lihum, Banjarmasin.

Seperti diketahui, orang yang terluka ‘mabuk kecubung’ itu berdatangan ke Rumah Sakit Jiwa itu sejak 5 Juli lalu. Selang satu puluh hari kemudian, total pasiennya bertambah berubah jadi 50 orang. Pada akhir pekan kemarin Dinas Aspek Kesehatan Kalimantan Selatan menyatakan ada 56 pasien. 

Mereka yang tersebut berusia 22-50 tahun yang disebutkan datang dari beragam wilayah seperti Banjarmasin, Banjarbaru, Banjar, Hulu Sungai Selatan, Batola, dan juga Kapuas Provinsi Kalimantan Tengah. Setiap 15 Juli telah terjadi pula disampaikan dua pasien meninggal.

Informasi pil putih tak bermerek didapat dari informasi para pasien itu. Pil yang dimaksud sedang diteliti dan juga ditelusuri oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) lalu kepolisian itu diduga mengandung konsentrat buah kecubung. 

Hasil temuan yang baru diketahui hingga pada masa kini adalah pil yang disebutkan masuk jenis carnophen yang memiliki komposisi parasetamol, carisoprodol, serta kafein. “Ketiga komposisi itu diduga menghasilkan kembali efek samping yang tersebut mirip dengan buah kecubung,” kata Psikiater Konsultan Adiksi Rumah Sakit Jiwa Sambang Lihum, Banjarmasin, Firdaus Yamani, Hari Jumat lalu, 20 Juli 2024. 

Firdaus, yang dimaksud juga anggota Perhimpunan Dokter Spesialis Aspek Kesehatan Jiwa Tanah Air (PDSKJI) itu menerangkan, berdasarkan aturan Kementerian Kesehatan, pil carnophen di antaranya narkotika golongan I lalu bersifat ilegal. Adapun isi lebih banyak rinci dari pil putih itu, mengutip pernyataan dari kepolisian setempat, mengantisipasi hasil dari Laboratorium Forensik (Labfor) Mabes Polri Fakultas Surabaya.

Firdaus juga menyatakan keadaan pasien yang digunakan masih dirawat hingga akhir pekan kemarin sudah ada semakin baik. Namun, belajar dari kasus-kasus sebelumnya, Firdaus memohonkan agar rakyat tiada sekali-kali mencoba mengonsumsi buah kecubung, apalagi menggabungnya dengan medikasi yang tersebut lain. 

“Ini harus jadi keprihatinan kita dengan sebab walau baru indikasi, namun, (kecubung) ini berbahaya akibat menyebabkan halusinasi,” katanya sambil menambahkan, “Perlu kolaborasi dengan bervariasi pihak untuk mengedukasi rakyat agar menjauhi konsumsi tumbuhan ini.”

Terpisah, Inggrid Tania, Ketua Perkumpulan Dokter Programmer Solusi Tradisional Jamu Nusantara (PDPOTJI) menyatakan bahwa kecubung telah tidaklah digunakan lagi sebagai salah satu obat tradisional. Kecubung pada saat ini digolongkan sebagai tumbuhan beracun. 

Dulu, kecubung banyak digunakan sebagai obat untuk menambah stamina lalu meredakan nyeri pada bagian tubuh tertentu. Sayangnya, tidaklah semua pendatang bisa saja tahan dengan efek samping dari kecubung yang digunakan dapat menyebabkan halusinasi, meningkatnya gairah seksual secara tiba-tiba, kelainan denyut jantung sampai mengalami kematian.

Dijelaskan Inggrid, efek samping kecubung berasal dari senyawa alkaloid, atropin lalu skopolamin. Efek bekerja bervariasi tergantung pada dosis, cara konsumsi, lalu situasi kesehatan individu. Ciri keracunan, disebutkannya, biasanya muncul pada waktu 30 menit hingga dua jam setelahnya konsumsi, juga dapat bertahan selama berhari-hari.

ALIF ILHAM, ANTARA

Artikel ini disadur dari Pil Putih Narkotik atau Racun Ekstrak Kecubung dalam Kasus Mabuk Massal di Kalsel?

Related Articles

Back to top button