WAMI Umumkan Distribusi Royalti Dilakukan 3 Kali, Melly Goeslaw Dapat Rp559 Juta

JAKARTA – Melly Goeslaw menjadi salah satu musisi yang menerima royalti cukup besar dari Lembaga Manajemen Kolektif Wahana Musik Indonesia (WAMI). Angknya mencapai Rp500 jutaa.
Angka ini diketahui setelahnya WAMI mengumumkan pembaharuan jadwal distribusi royalti terhadap para anggotanya, di area mana mulai 2025, distribusi royalti akan diadakan sebanyak tiga kali pada setahun, yaitu pada Maret, Juli juga November.
Keputusan ini diambil untuk meningkatkan efisiensi juga optimalisasi pengelolaan dana royalti bagi para pemilik hak cipta. Sistem distribusi baru ini juga diharapkan dapat memberikan kegunaan yang digunakan tambahan maksimal bagi para anggota.
WAMI juga menetapkan pembagian royalti minimum bagi semua anggota komposer/pencipta lagu yang digunakan tergabung sebelum 31 Desember 2024, dengan nilai sebesar Rp500 ribu nett per anggota. Hal ini dijalankan untuk memberi kompensasi bagi pencipta yang karyanya bukan berhasil teridentifikasi juga terdokumentasi dengan baik.
“Ini adalah salah satu cara WAMI untuk membagikan royalti secara adil sambil kita juga terus berbenah diri,” kata Presiden Direktur WAMI Adi Adrian.
Selain itu, WAMI juga mengumumkan beberapa nama komposer yang mana termasuk di 50 besar penerima royalti pada distribusi periode Maret 2025. Salah satu sorotan utama adalah komposer Mohamad Indra Gerson yang menerima royalti sebesar Rp730.8 jt berkat lagu “After Dark” yang dimaksud ia tulis untuk manusia penyanyi selama Texas, Amerika bernama Mr. Kitty.
Jumlah ini juga menjadi bilangan bulat terbanyak yang dimaksud WAMI distribusikan pada satu kali periode distribusi terhadap komposer.
Sorotan lainnya ada di area nama komposer/penyanyi Melly Goeslaw, yang menerima royalti sebesar Rp559.9 jt berkat popularitas lagu-lagu, seperti “Ayat Ayat Cinta yang mana dipopulerkan oleh Rossa dan juga yang digunakan dinyanyikan sendiri seperti “Gantung” serta “Ada Apa Dengan Cinta (feat. Eric Erlangga)”.
Nama-nama seperti Eross Candra, Ade Govinda, Doel Sumbang, kemudian beberapa nama besar lain yang tidaklah bersedia diungkap identitasnya juga termasuk di 50 besar penerima royalti kali ini. Selain itu, ada juga beberapa nama yang mana jarang disorot oleh media, seperti Thomas Arya, komposer lagu “Berbeza Kasta” serta “Satu Hati Sampai Mati” yang mana populer di tempat tempat Sumatera Barat serta Kohar Kahler, pencipta lagu “Tiada Lagi” yang digunakan dipopulerkan oleh Mayangsari di tempat akhir 1990an.
WAMI juga membayarkan royalti ke beberapa ahli waris pencipta lagu, antara lain ahli waris almarhum Tony Koeswoyo yang tersebut masuk ke di 20 besar penerima royalti.
Distribusi royalti akan dilaksanakan mulai 24 Maret 2025 dari hasil koleksi royalty performing rights sebesar Rp96 miliar. Hasil yang dimaksud berasal dari pemakaian digital, non-digital juga overseas. Para anggota dapat memantau perkembangan distribusi melalui kanal media digital resmi WAMI.
“kami percaya bahwa inovasi ini akan memberikan dampak positif bagi para anggota WAMI pada jangka panjang. Dengan terus berbenah diri, memperbaiki data, kami berharap dapat memberikan pelayanan yang lebih banyak untuk anggota,” kata Adi Adrian.






