Setuju RUU TNI, PDIP Ungkap Megawati Hanya Berpesan Jangan Sampai Dwifungsi Kembali

JAKARTA – Ketua Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) DPR Utut Adianto mengungkap isi instruksi ketua umumnya, Megawati Soekarnoputri terhadap Revisi Undang-Undang tentang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI). Diketahui, PDIP menjadi fraksi partai urusan politik yang digunakan mengambil bagian menyetujui revisi UU tersebut.
Meski setuju, Utut menyampaikan bahwa Megawati masih memberikan arahan untuk kadernya di tempat Komisi I DPR agar menegaskan tidaklah memberikan ruang pembahasan untuk kemungkinan Dwifungsi TNI kembali.
“Kalau ibu tuh cuma jangan sampai dwi fungsi kembali lagi. Supremasinya masih sipil. Kalau sebanding prajurit berilah perhatian,” kata Utut, disitir Rabu (19/3/2025).
Presiden ke-5 RI itu, kata Utut, tak ingin revisi UU TNI ini memulihkan masa-masa orde baru. Di mana institusi TNI memiliki kekuatan yang dimaksud besar.
“Kalau ibu, jangan kembali ke Orde Baru. Konsepnya TNI jadi sangat kuat dan juga militeristik. Jadi ini supremasi sipil. Dan terakhir, beri perhatian penuh terhadap prajurit,” ujar Utut yang dimaksud juga merupakan Ketua Komisi I DPR.
Sebelumnya, Komisi I DPR bersatu pemerintah menyepakati revisi UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI untuk segera disahkan di rapat paripurna terdekat.
Keputusan diambil di rapat kerja pengambilan langkah tingkat I revisi UU TNI antara DPR juga pemerintah dalam Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/3/2025).
Perwakilan pemerintah yang digunakan hadir pada antaranya adalah Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, Wakil Menteri Perlindungan Donny Ermawan Taufanto, Wakil Menteri Keuangan Thomas Djiwandono, juga delegasi menteri sekretaris negara.
Dalam pengambilan keputusan, delapan fraksi menyetujui revisi UU TNI untuk segera disahkan di rapat paripurna.





