Berhasil DPD RI pasca Dilakukan Pemungutan Suara Ulang, Ini adalah Profil Eks Terpidana Korupsi Irman Gusman
Jakarta – Mantan terpidana persoalan hukum korupsi impor gula Perum Bulog, Irman Gusman, dinyatakan lolos sebagai anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Negara Indonesia (DPD RI) oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Barat atau Sumbar.
Irman bersatu empat nama lain berhasil meraih kata-kata terbanyak pada pemungutan ucapan ulang (PSU) pemilihan calon anggota DPD RI pada 13 Juli lalu. “KPU telah menetapkan hasil PSU DPD RI melalui hasil rekapitulasi dari 19 kabupaten juga kota,” kata Ketua KPU Provinsi Sumbar Surya Efitrimen dalam Padang, Hari Sabtu 20 Juli 2024.
Berdasarkan hasil rekapitulasi tingkat provinsi, calon nomor urut 2, Cerint Iralloza Tasya, berhasil menempati peringkat teratas dengan raihan 283.020 suara. Urutan kedua ditempati Muslim Yatim yang digunakan meraup 199.919 suara. Selanjutnya dihadiri oleh calon nomor urut 8, Jelita Donal, dengan 187.765 kata-kata di sikap ketiga. Sedangkan Irman Gusman memperoleh 176.987 ucapan dalam urutan keempat.
Irman merupakan eks Ketua DPD RI periode 2009-2016. Dia dipecat pasca berubah menjadi terperiksa persoalan hukum korupsi impor gula Perum Bulog. Dia terbukti menerima suap Mata Uang Rupiah 100 jt guna memuluskan CV Semesta Berjaya mendapatkan kuota distribusi tambahan gula untuk Perum Bulog untuk wilayah Sumbar. Irman dipenjara selama 3 tahun dari September 2016 hingga September 2018.
Profil Irman Gusman
Dilansir dari web Irmangusman.id, Irman Gusman adalah putra Minangkabau kelahiran Padang Panjang, Sumatra Barat, 11 Februari 1962. Dia dikenal sebagai individu politikus serta pengusaha perusahaan kayu. Ayahnya, Gusman Gaus, adalah bekas Rektor Universitas Muhammadiyah Sumatera Barat. Sedangkan ibunya, Janimar Kamili, putri saudagar emas.
Irman menyelesaikan lembaga pendidikan sarjananya pada Fakultas Perekonomian Universitas Kristen Indonesia. Dia juga menyandang peringkat Master of Business Administration (MBA) dari Graduate School of Business, University of Bridgeport, Connecticut, Amerika Serikat. Setelah merampungkan pendidikan, ia meniti karier dari nol sebagai pribadi usahawan.
Karier politiknya dimulai sejak 1999 dengan berubah menjadi anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) mewakili Sumatera Barat. Di MPR, Irman mulai terlibat pada beberapa amandemen konstitusi. Dia dikenal sebagai salah individu pencetus sistem kebijakan pemerintah dua kamar atau bikameral pada MPR.
Selain dikenal sebagai penggagas sistem urusan politik dua kamar, Irman juga diketahui sebagai pelobi yang tersebut berhasil menghasilkan dilakukannya pembentukan Fraksi Utusan Daerah MPR pada 2001. Padahal sebelumnya fraksi yang dimaksud sempat dibekukan. Setelah itu, Irman juga berjuang untuk menuntut adanya pribadi anggota Utusan Daerah duduk sebagai Wakil Ketua MPR.
Kemudian, Irman sama-sama koleganya di dalam Fraksi Utusan Daerah juga fraksi-fraksi lain melakukan beberapa jumlah amandemen konstitusi, salah satunya menerapkan pelaksanaan pilpres presiden, perwakilan presiden serta kepala area secara langsung. Pencapaian lain adalah mencetuskan amandemen untuk membentuk lembaga membesar negara baru, yakni DPD.
Berbagai kedudukan pernah dijabat Imran. Di antaranya pada 2000 menjadi Penasehat Majelis Sektor Bisnis Pimpinan Wilayah Muhammadiyah pada Sumatera Barat. Dia juga berubah jadi anggota Dewan Pakar Majelis Sektor Bisnis Pimpinan Pusat Muhammadiyah juga Dewan Penyantun Universitas Muhammadiyah Sumatera Barat.
Kemudian pada 2001, ia pernah menjabat sebagai Wakil Ketua Area Pemasyarakatan Bulutangkis Pengurus Besar PBSI. Selain itu, ia juga sempat berubah menjadi anggota Dewan Pakar Gebu Minang lalu menjabat Wakil Ketua Sektor Koperasi, Pengusaha Kecil, serta Menengah, Dewan Pengurus Pengusaha Hutan.
Jabatan lainnya antara lain Wakil Ketua Pertemuan Komunikasi Usahawan Serantau, Ketua Yayasan Amal Bhakti Mukmin Indonesia, Ketua Sekolah Tinggi Keilmuan Manajemen serta Komputer Padang, Ketua Lembaga Pengkajian Penguraian Sektor Bisnis Hipmi Pusat, anggota/pengurus Kamar Dagang Industri Indonesia, dan juga Wakil Ketua Dewan Pakar ICMI Pusat.
Irman mengikuti pemilihan umum 2004 sebagai calon anggota DPD Sumatra Barat serta lolos. Dia kemudian melaju ke serangkaian pemilihan Ketua kemudian Wakil Ketua DPD. Pada masa bakti 2004-2009, Irman menjabat sebagai Wakil Ketua DPD sama-sama dengan La Ode Ida untuk mendampingi Ketua DPD ketika itu, Ginandjar Kartasasmita.
Dia kembali terpilih berubah menjadi anggota DPD RI pada pemilihan 2009 lalu pemilihan raya 2014. Diangkat berubah menjadi Ketua DPD RI ke-2 untuk periode jabatan pertama hingga 2014 serta periode jabatan kedua hingga 2019. Namun, pada 2016, Irman dipecat dari jabatannya yang disebutkan oleh Badan Kehormatan DPD pasca ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi alias KPK.
KPK menangkap Irman di dalam rumah dinasnya pada Sabtu, 17 September 2016. Irman diduga menerima suap Simbol Rupiah 100 jt sebagai imbalan menghubungi Bulog agar memberikan kuota distribusi tambahan gula untuk wilayah Sumatera Barat terhadap CV Semesta Berjaya. Dia terbukti korupsi tak lama kemudian dibui serta bebas tiga tahun kemudian. Kala itu hak politiknya juga dicabut selama tiga tahun.
Saat mendaftarkan diri sebagai calon anggota DPD RI pada 2023, KPU mencoret Irman Gusman lantaran tak memenuhi syarat. Narapidana yang dimaksud belum genap lima tahun bebas dari penjara belum boleh mengikuti pemilu. Itu berdasarkan aturan Mahkamah Agung Nomor 28 Tahun 2023. Irman yang tersebut bebas pada September 2018 boleh mendaftar setelahnya September 2023.
Irman Gusman mengajukan gugatan sengketa Pileg 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK) pada April lalu. MK kemudian memutuskan KPU Sumbar harus melakukan PSU dengan melibatkan Irman. Setelah dilakukan ulang pada 13 Juli lalu, Irman Gusman dinyatakan lolos dan juga melenggang ke Senayan.
ANTARA
Pilihan Editor: Alasan Muhammadiyah Rekomendasikan Warganya Pilih Irman Gusman pada PSU DPD Sumbar
Artikel ini disadur dari Lolos DPD RI setelah Dilakukan Pemungutan Suara Ulang, Ini Profil Eks Terpidana Korupsi Irman Gusman






