Jakarta (ANTARA) –
Setiap tanggal 28 September, Nusantara memperingati Hari Kereta Api. Momen ini tak hanya saja merayakan keberadaan moda transportasi kereta api, tetapi juga mengingat sejarah panjang juga pentingnya kereta api bagi perkembangan infrastruktur lalu perekonomian negara.
Hari Kereta Api Negara Indonesia merupakan peringatan tegas penting yang tersebut menandai awal operasional kereta api pada tanah air pada tahun 1867. Lantas, seperti apa perjalanan sejarah perkeretaapian di dalam Indonesia? Berikut adalah ulasan mengenai sejarah perkeretaapian pada Indonesia.
Sejarah hari Kereta Api Indonesia
Sejarah perkeretaapian pada Negara Indonesia dimulai dengan pengerjaan jalur kereta api pertama, Semarang-Vorstenlanden (Solo-Yogyakarta), pada 17 Juni 1864 oleh Nederlandsch Indische Spoorweg Maatschappij (NISM). eksekutif Belanda juga berkontribusi melalui Staats Spoorwegen (SS) pada 8 April 1875 dengan rute Surabaya-Pasuruan-Malang.
Proyek yang disebutkan bertujuan untuk meningkatkan mobilitas masyarakat dan juga memperkuat ekonomi. Sejak itu, jaringan kereta api tumbuh pesat ke Pulau Jawa lalu Sumatera, menjadi moda transportasi favorit berkat efisiensinya di mengangkut penumpang serta barang.
Pada tahun 1942, Jepun mengambil alih pemerintahan kolonial Belanda, mengendalikan perkeretaapian Indonesia. Selama penjajahan Jepang, operasional kereta api diarahkan untuk kepentingan perang.
Di antara proyek yang digunakan dibangun adalah jalur Saketi-Bayah juga Muaro-Pekanbaru, yang digunakan berfungsi mengangkut hasil tambang batu bara untuk memperkuat mesin peperangan Jepang.
Setelah Indonesi memproklamasikan kemerdekaan pada 17 Agustus 1945, pengambilalihan stasiun kemudian kantor pusat kereta api yang dikuasai Negeri Sakura dilakukan.
Puncaknya berjalan pada 28 September 1945, ketika pengambilalihan Kantor Pusat Kereta Api Bandung, yang digunakan pada masa kini diperingati sebagai Hari Kereta Api Indonesia, menandai berdirinya Djawatan Kereta Api Nusantara Republik Negara Indonesia (DKARI).
Ketika Belanda kembali pada 1946, merekan membentuk perkeretaapian baru bernama
Staats Sporwegen (SS), yang mana merupakan perusahaan kereta api swasta lainnya.
Berdasarkan perjanjian damai Forum Meja Bundar (KMB) pada Desember 1949, aset-aset milik pemerintah kolonial Belanda dialihkan, yang kemudian menggabungkan DKARI juga SS berubah menjadi Djawatan Kereta Api (DKA) pada tahun 1950.
Setelah Proklamasi Kemerdekaan juga berdirinya DKARI pada 28 September 1945, masih ada beberapa perusahaan kereta api swasta yang tergabung di SS di dalam Pulau Jawa kemudian DSM dalam Sumatera Utara yang mana ingin beroperasi ke Indonesia.
Saat berupaya kembali menguasai Indonesia, pemerintah kolonial Belanda berupaya mendapatkan kembali perusahaan-perusahaan ini untuk mengatur perkeretaapian di dalam Jawa, Sumatera Barat, juga Sumatera Selatan.
Pada awal era kemerdekaan, kereta api masih berfungsi sebagai sarana transportasi meskipun operasionalnya terhambat akibat konflik mempertahankan kemerdekaan antara tahun 1945-1950. Kendala utama adalah kehancuran sarana akibat Perang Global II lalu pembongkaran rel oleh Negeri Matahari Terbit untuk mendirikan jalur di dalam Burma.
Pada tahun 1950 menandai kebangkitan perkeretaapian pada Tanah Air pasca mendapat pengakuan kedaulatan dari Belanda, yang dimaksud menghadirkan stabilitas domestik.
Di Sumatera Barat, transportasi kereta api kembali normal, mengulang kejayaan era kolonial. Pada tahun itu, kereta api berfungsi lagi sebagai sarana transportasi massal kemudian barang.
Kebangkitan perusahaan dimulai dengan mendatangkan lokomotif diesel. Antara 1957-1967, sekitar 250 lokomotif diesel menggantikan lokomotif uap di dalam rute utama seperti Padang, Pariaman, kemudian Solok.
Pengadaan ini berlangsung bersamaan dengan inovasi nama dari DKA-RI berubah menjadi Perusahaan Negara Kereta Api (PNKA) pada 1963.
Kemudian, pada 15 September 1971, PNKA diubah bermetamorfosis menjadi Korporasi Jawatan Kereta Api (PJKA). Selanjutnya, pada 2 Januari 1991, PJKA kembali berubah menjadi Korporasi Umum Kereta Api (Perumka). Pada tahun 1999, Perumka diganti berubah menjadi PT Kereta Api (KA Persero), serta pada 2010, namanya diubah bermetamorfosis menjadi PT Kereta Api Indonesia (KAI).
Dengan demikian, setiap tanggal 28 September saat ini diperingati sebagai Hari Kereta Api Nasional, untuk mengenang aksi patriotik buruh kereta api pada pengambilalihan kekuasaan perkeretaapian Negara Indonesia dari Jepang.
Tujuan perayaan hari Kereta Api Indonesia
Hari Kereta Api ditetapkan oleh pemerintah sebagai momen untuk mengenang jasa serta peran penting kereta api pada penyelenggaraan bangsa.
Tujuan utama dari perayaan ini adalah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya transportasi kereta api pada hidup sehari-hari.
Selain itu, peringatan serius ini juga diharapkan dapat menggalakkan komunitas untuk beralih ke moda transportasi yang dimaksud lebih tinggi ramah lingkungan, mengingat kereta api miliki dampak lingkungan yang tersebut lebih banyak rendah dibandingkan kendaraan pribadi.
Melalui perayaan Hari Kereta Api, diharapkan penduduk semakin menghargai serta memanfaatkan transportasi kereta api secara optimal. Selain itu, perayaan ini juga berfungsi untuk mengiklankan kereta api sebagai alternatif menyita perhatian bagi wisatawan yang digunakan ingin menjelajahi beragam destinasi di dalam Indonesia.
Artikel ini disadur dari Hari Kereta Api Indonesia, sejarah dan tujuannya