15 Bank Bangkrut lalu Dicabut Izinnya hingga September 2024, Ini adalah Penyebabnya

JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sudah pernah mencabut izin 15 bank pada periode Januari-September 2024. Adapun otoritas mencabut izin yang dimaksud rata-rata bank perekonomian rakyat (BPR) yang disebutkan lantaran indikasi melakukan praktik fraud.
Pada semester I ini saja, total BPR ini jumlahnya telah tiga kali lipat dibandingkan nomor tahun lalu. Jumlah BPR yang mana kerap disebut bank bangkrut ini juga telah tutup di dalam melawan rata-rata 18 tahun terakhir.
Terbaru, muncul bank bangkrut bernama PT BPR Nature Primadana Capital dari Bogor yang kemudian dicabut izinnya oleh OJK per 13 Agustus 2024.
Sekretaris Lembaga LPS, Annas Iswahyudi mengimbau agar pelanggan PT BPR Nature Primadana Capital, masih tenang dan juga tak terpancing atau terprovokasi untuk melakukan hal-hal yang dapat menghambat proses pembayaran klaim penjaminan lalu likuidasi bank.
“Serta tiada mempercayai pihak-pihak yang dimaksud mengaku dapat membantu pengurusan pembayaran klaim penjaminan simpanan dengan beberapa imbalan atau biaya yang tersebut dibebankan untuk nasabah,” ujar Annas di keterangan resmi, hari terakhir pekan (13/9/2024).
LPS lantas menyiapkan proses pembayaran klaim penjaminan simpanan pelanggan dan juga pelaksanaan likuidasi bank.
Belum lama ini, OJK menilai sektor BPR juga BPRS akan setiap saat dihadapkan pada tantangan, baik global serta domestik maupun tantangan struktural yang mana bersumber dari internal bank tersebut.
“Tantangan persaingan juga perlu diperhatikan khususnya bagi BPR/S yang tersebut memiliki daya saing yang tersebut rendah,” ungkap Kepala Eksekutif Pengawas Sektor Keuangan OJK, Dian Ediana Rae.
Dengan adanya tantangan yang dimaksud memang sebenarnya menciptakan 15 BPR tutup lantaran adanya likuidasi. Menurut Ketua Dewan Komisioner (DK) LPS Purbaya Yudhi Sadewa, setiap tahun ada sebanyak 6 hingga 7 BPR jatuh yang digunakan utamanya, bank-bank yang digunakan jatuh itu disebabkan oleh mismanagement oleh pemiliknya.






