Tama S Langkun Berharap Presiden juga Komisi III DPR Tak Salah Pilih Calon Pimpinan KPK

JAKARTA – Ketua Sektor Hukum kemudian HAM DPP Partai Perindo , Tama S Langkun, menegaskan, masa depan Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) sangat bergantung pada hasil seleksi pimpinan yang tersebut sedang berlangsung. Ia berharap agar calon pimpinan KPK yang mana terpilih adalah figur-figur yang digunakan memiliki catatan bersih juga sudah terbukti komitmennya terhadap pemberantasan korupsi.
Saat ini, Panitia Seleksi (Pansel) KPK sudah mengumumkan 20 nama calon pimpinan KPK yang lolos seleksi awal. Selanjutnya, Presiden akan menyerahkan dua nama dari setiap tempat yang dibutuhkan ke DPR untuk proses pemilihan. Artinya, 10 nama akan melanjutkan ke tahap berikutnya.
Dari 20 nama yang terpilih, terdapat beberapa tokoh yang digunakan dikenal pada bidang pemberantasan korupsi, termasuk jenderal polisi, pegawai KPK, akademisi, birokrat, hingga anggota DPR. Langkun memohonkan agar proses seleksi tetap saja mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, lalu partisipasi masyarakat.
“Saya berharap agar Presiden kemudian anggota DPR Komisi III tak menciptakan kesalahan pada memilih pimpinan KPK yang tersebut baru,” kata Tama S Langkun, Kamis (12/9/2024).
Langkun menjelaskan, untuk memilih pimpinan terbaik, ada beberapa kriteria penting yang harus diperhatikan. Pertama, integritas juga rekam jejak. Menurut Langkun, integritas juga rekam jejak calon pimpinan adalah aspek yang tak dapat ditawar. Pimpinan KPK dengan rekam jejak yang buruk dapat membahayakan efektivitas lembaga yang dimaksud kemudian membuatnya rentan terhadap serangan balik dari pelaku korupsi.
Kedua, pemahaman serta penguasaan pencegahan. Langkun menekankan pentingnya pemahaman calon pimpinan tentang kerja pencegahan dan juga kemampuan untuk menjalin kerja identik dengan lembaga lain. Tanpa kolaborasi yang digunakan baik dengan pemerintah kemudian pemangku kepentingan lainnya, upaya pencegahan korupsi dapat menjadi tak efektif.
Ketiga, kemampuan koordinasi lalu supervisi. Pimpinan KPK juga harus teruji pada koordinasi kemudian supervisi. Langkun mengingatkan bahwa KPK fokus pada kasus-kasus korupsi berskala besar, dan juga pencegahan dalam tingkat lokal harus melibatkan Kepolisian kemudian Kejaksaan yang memiliki struktur hingga ke daerah.
Keempat, penguatan kelembagaan serta persepsi publik. Keberhasilan pimpinan KPK juga akan bergantung pada kemampuannya di meningkatkan kekuatan kelembagaan juga membentuk persepsi masyarakat yang dimaksud positif terhadap KPK. Langkun mengutip hasil survei Litbang Kompas pada 27 Mei-2 Juni 2024, yang digunakan menunjukkan bahwa citra positif KPK pada waktu ini adalah yang tersebut terendah di area antara lembaga-lembaga lainnya, dengan penilaian positif cuma mencapai 56,1%.
Langkun mengingatkan bahwa tugas pimpinan KPK sangat berat, melampaui sekadar memenjarakan pelaku korupsi. Pimpinan KPK harus memverifikasi bahwa upaya pencegahan, monitoring, juga koordinasi juga supervisi berjalan selaras dengan upaya penindakan, untuk mengoptimalkan efektivitas lembaga pada memberantas korupsi.


