Cuma Kerja 2 Bulan, Uang Pensiun Menteri Dinilai Belanja Mubazir

JAKARTA – Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira mencatat tunjangan Menteri di area Kabinet Indonesia Maju bisa jadi dianggap wasted resources atau belanja yang mana mubazir, lantaran masa jabatan merek cuma berlaku 2-1 bulan atau berakhir pada Oktober 2024.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) merombak (reshuffle) jajaran kabinet Indonesia Maju. Pada Agustus 2024, Presiden mengangkat Supratman Andi Agtas sebagai Menteri Hukum dan juga HAM kemudian Rosan roeslani sebagai Menteri Investasi/Kepala Badan Sinkronisasi Penanaman Modal.
Terbaru atau tepat pada Rabu (11/9/2024) Kepala Negara melantik Saifullah Yusuf atau Gus Ipul sebagai Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini dalam Istana Negara. Gus Ipul menggantikan kedudukan Tri Rismaharini yang mundur usai mendaftar sebagai calon Gubernur Jawa Timur (Jatim). Namun, uang tunjangan pensiun yang tersebut diperoleh tiga Menteri Jokowi menjadi perhatian, lantaran semata-mata menjabat 2-1 bulan saja.
“Meski semata-mata 1-2 bulan menjabat, beban belanja negara untuk tunjangan dan juga hak pensiun menteri sanggup dianggap wasted resources ya, belanja yang mubazir,” ujar Bhima untuk MNC Portal.
Adapun, tunjangan pensiun Menteri diatur pada Peraturan Pemerintahan (PP) Nomor 50 Tahun 1980 tentang Hak Keuangan/Administratif Menteri Negara juga Bekas Menteri Negara dan juga Janda/Dudanya.Dari beleid tersebut, Pasal 10 mencatat bahwa Menteri Negara yang berhenti dengan hormat dari jabatannya berhak memperoleh pensiun. Lebih lanjut, Pasal 11 mengatur mengenai jumlah agregat pensiun yang didapatkan oleh Menteri setelahnya usai masa jabatan.
Aturan yang menjelaskan bahwa uang pensiun yang dimaksud didapat ditetapkan sesuai lamanya masa jabatan.
Tak belaka itu, Bhima memandang disaat yang tersebut serupa beban negara masuk pada pos belanja pegawai, yang digunakan totalnya telah jumbo Rp460,8 triliun atau setara 18 persen dari belanja pemerintah pusat. Ruang fiskal pum sedang sempit, ada perasaan khawatir defisit APBN kian melebar.
“Jadi perlu pertimbangan belanja untuk tunjangan kemudian hak pensiun Menteri baru kelihatannya bukan jadi pertimbangan utama di reshuffle,” paparnya.
Selain membuang anggaran, lanjut dia, tunjangan menteri baru juga tiada efektif. Bhima melihat, menteri yang mana baru masih harus beradaptasi di area sisa masa pemerintahan Jokowi.
“Dan 1-2 bulan ketika fase adaptasi bagaimana mau jalankan kegiatan dengan lancar? Sulit rasanya berharap pada peningkatan kinerja menteri baru yang digunakan menjabat pada waktu super singkat,” beber dia.






