Layanan AMDAL Sucofindo Peroleh Apresiasi ADI NITI dari KLHK

JAKARTA – PT Sucofindo meraih penghargaan Adi Niti untuk Kategori Lembaga Sumber Jasa Penyusun (LPJP) Amdal (Analisis Mengenai Efek Lingkungan Hidup). Penghargaan Adi Niti ditujukan terhadap individu, kelompok, atau institusi yang dinilai miliki partisipasi di upaya pelestarian lingkungan hidup kemudian kehutanan di area Indonesia.
Menteri Lingkungan Hidup juga Kehutanan Siti Nurbaya di sambutannya pada acara penyerahan penghargaan yang dimaksud mengutarakan harapannya agar semua pihak sanggup menjadi bagian pembaharuan positif bangsa, juga berkontribusi memberikan keteladanan di area pada pengelolaan sumber daya alam.
“Turbulensi yang terjadi pada pengelolaan sektor lingkungan hidup lalu kehutanan harus dapat kita atasi bersama, hingga mampu mewujudkan sebuah keseimbangan yang berkeadilan. Saya menghadirkan para pihak untuk bersama-sama mendayagunakan standar untuk mengendalikan kualitas lingkungan hidup dan juga hutan,” kata Siti Nurbaya melalui keterangan pers, Kamis (12/9/2024).
Sementara, Direktur Utama Sucofindo Jobi Triananda menyatakan bahwa penghargaan ini merupakan bentuk komitmen perusahaan di memperkuat KLHK mengatasi lalu menjalankan kualitas lingkungan, yaitu melalui realisasi laporan Amdal pelaku usaha secara tertib.
“Dalam penyusunan Analisis Pengaruh Lingkungan, kami mempunyai kapasitas kemudian kompetensi sebagai Ketua lalu Tim Amdal terbanyak, yang dimaksud tersebar di dalam seluruh Indonesia, sehingga kami mampu membantu keperluan pelaku perniagaan di dalam Indonesia di penyusunan Amdal. Ke depannya kami siap menyokong KLHK meningkatkan kompetensi pasukan Amdal Sucofindo guna mengikuti dinamika regulasi yang berlaku,” kata Jobi.
Untuk menggalang realisasi kelestarian lingkungan untuk Amdal, jelas Jobi, Sucofindo memiliki layanan konsultansi lingkungan Amdal dan juga mampu membantu audit juga pengujian lingkungan, serta pemenuhan untuk PROPER. “Kami siap menjadi mitra strategis bagi pelaku usaha kemudian publik untuk mewujudkan persyaratan/ kewajiban sesuai dengan regulasi lingkungan hidup,” tegasnya.
Untuk membantu kelestarian lingkungan, lanjut dia, Sucofindo juga miliki layanan otomasi pemantauan lalu pengelolaan lingkungan, pemetaan lahan lalu tematik lainnya, audit lingkungan dan juga ESG (Environment, Social, and Governance) improvement and consultation.
Selain itu, ada pula layanan untuk membantu sustainable and green mining, green smelter, sustainable procurement, green building, green port, konsultansi energi baru terbarukan (EBT), lapangan usaha hijau, sertifikasi GGL (Green Gold Label) serta CCS (carbon Capture Storage)/CCUS (Carbon Capture, Utilization, and Storage).





