Nasional

Tinggal di dalam Apartemen, Komisioner KPU Dianggap Boros Anggaran

JAKARTA – Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang mana tinggal di tempat apartemen dianggap memboroskan anggaran, padahal negara telah terjadi menyediakan rumah dinas. DPR menyoroti perilaku yang dimaksud sebagai pemborosan anggaran.

Anggota KPU yang digunakan tinggal dalam apartemen, pembiayaannya juga bersumber dari uang negara.

“Tolong kalau tidaklah mau menggunakan rumah dinas jangan komisioner tinggal di dalam apartemen dikarenakan apartemen juga dibiayai APBN, rumah dinas pemeliharaan perawatannya juga dari APBN, pemborosan,” ujar Anggota Komisi II DPR Rezka Oktoberia ketika Rapat Dengar Pendapat (RDP) dalam DPR, Jakarta, Selasa (10/9/2024).

Dia kembali mengungkit pertanyaan yang dimaksud akibat hal yang digunakan sejenis sempat ia tanyakan pada waktu rapat dengan KPU pada Mei lalu. Namun, jawaban tercatat dari KPU tak menjawab pertanyaan yang digunakan ia layangkan.

“Ini dijawab diberikan apartemen untuk memperlancar giat-giat dengan tahapan pemilihan umum yang begitu padat membutuhkan kecepatan serta kesigapan. Apa masalahnya kalau tinggal pada rumah dinas, saya rasa rumah dinas terpencil lebih besar aman,” katanya.

Dia kembali mengingatkan KPU tidak ada melakukan pemborosan. “Jadi kita jangan membuang-buang atau memboroskan anggaran yang tidak ada tepat. Gunakan dengan baik, tepat, juga sesuai dengan regulasi aturan berlaku,” ujarnya.

Rezka juga meminta-minta anggota KPU yang mana masih tinggal di tempat apartemen untuk segera angkat kaki apabila pembiayaan masih menggunakan uang negara.

“Kalau masih ada yang tersebut tinggal di dalam apartemen tolong tutup cepat apartemennya, anggarannya diberikan untuk kepetingan yang digunakan lain. Kalau masih mau tinggal di dalam apartemen bayar dengan dana pribadi masing-masing,” tegasnya.

Related Articles

Back to top button