pemilihan kepala daerah serentak 2024, cek jadwal lalu tahapannya

Ibukota – Nusantara akan mengadakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) secara serentak dalam 37 provinsi kemudian 508 kabupaten/kota.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) sudah menetapkan jadwal dan juga tahapan pemilihan gubernur serentak 2024 yang dimaksud direalisasikan secara serentak pada November.
Perlu dicatat bahwa Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dan juga kabupaten/kota administratif di bawah Provinsi DKI Ibukota Indonesia tidaklah salah satunya pada jumlah total 37 provinsi yang disebutkan dikarenakan memiliki status wilayah otonomi khusus.
Berikut ini adalah jadwal kemudian tahapan tahapan pemilihan kepala daerah 2024 secara serentak sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2024 mengenai jadwal juga tahapan Pemilihan Pemuka lalu Wakil Gubernur, Pimpinan Daerah juga Wakil Bupati, dan juga Walikota dan juga Wakil Walikota tahun 2024, seperti yang mana diinformasikan oleh KPU melalui laman resmi mereka.
- 26 Januari 2024 (Perencanaan kegiatan kemudian anggaran)
- 18 November 2024 (Penyusunan peraturan penyelenggaraan pemilihan)
- 18 November 2024 (Perencanaan penyelenggaraan yang tersebut meliputi penetapan tata cara lalu jadwal tahapan pelaksanaan pemilihan)
- 17 April 2024 – 5 November 2024 (Pembentukan PPK, PPS, lalu KPPS)
- Sesuai jadwal yang ditetapkan oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Pembentukan panitia pengawas Kecamatan, panitia pengawas lapangan, lalu pengawas tempat pemungutan suara)
- 27 Februari 2024 – 16 November 2024 (Pemberitahuan serta pendaftaran pemantau pemilihan)
- 24 April 2024 – 31 Mei 2024 (Penyerahan daftar penduduk potensial pemilih)
- 31 Mei 2024 – 23 September 2024 (Pemutakhiran dan juga penyusunan daftar pemilih)
- 5 Mei 2024 – 19 Agustus 2024 (Pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan)
- 24 Agustus 2024 – 26 Agustus 2024 (Pengumuman pendaftaran pasangan calon)
- 27 Agustus 2024 – 29 Agustus 2024 (Pendaftaran pasangan calon)
- 27 Agustus 2024 – 21 September 2024 (Penelitian persyaratan calon)
- 22 September 2024 (Penetapan pasangan calon)
- 25 September 2024- 23 November 2024 (Pelaksanaan kampanye)
- 27 November 2024 – 27 November 2024 (Pelaksanaan pemungutan suara)
- 27 November 2024 – 16 Desember 2024 (Perhitungan ucapan juga rekapitulasi hasil perhitungan suara
Setelah mengetahui jadwal kemudian tahapan pemilihan kepala daerah 2024, masyarakat diharapkan rakyat memantau dengan seksama untuk memverifikasi partisipasi mereka di serangkaian demokrasi tersebut.
Artikel ini disadur dari Pilkada serentak 2024, cek jadwal dan tahapannya





