Kemenkes Resmikan PLTS di dalam RS Bekasi, Kepercayaan untuk Terapkan Prinsip Keberlanjutan di area Bidang Bidang Kesehatan

BEKASI – Kementerian Kesejahteraan (Kemenkes) meresmikan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di area Rumah Sakit Primaya Hospital, Daerah Perkotaan Bekasi, pada Hari Sabtu (7/9/2024). Pemasangan PLTS seluas 2.800 m2 ini dijalankan pada atap gedung kemudian menjadi rumah sakit swasta pertama di area Jabodetabek yang mana mengoperasikannya.
Direktur Pelayanan Aspek Kesehatan Rujukan Kemenkes drg. Yuli Astuti Saripawan, M.Kes turut hadir di peresmian PLTS dalam RS swasta di dalam Bekasi ini. Ia mengatakan, ini merupakan ide cemerlang yang tersebut perlu ditiru oleh rumah sakit lain.
“Hari ini jadi suatu kebanggaan. Ini adalah pembaharuan baru yang harus ditularkan, dan juga ini jadi sesuatu inovasi yang baik terhadap polusi,” ungkap drg. Yuli, Hari Sabtu (7/9/2024).
Yuli menambahkan, dengan pengoperasian PLTS ini dapat menyebabkan rumah sakit terus berazam pada pengembangan teknologi ramah lingkungan lalu menjadi pelopor di menerapkan prinsip-prinsip keberlanjutan di area sektor kesehatan.
Sementara itu, ketua eksekutif Primaya Hospital Group Leona A. Karnali mengatakan, panel surya ini akan memenuhi lebih banyak dari 20% dari permintaan listrik di area Primaya Hospital Bekasi Timur. Selain itu, untuk membantu strategi penghematan energi, rumah sakit yang disebutkan juga menggunakan teknologi sensor pintar untuk mengoperasikan lampu penerangan guna menunjang pemakaian listrik yang digunakan lebih tinggi efisien.
“Semoga dengan adanya pergerakan ini, semakin nyata kegiatan sustainable pada Primaya Hospital Gorup kemudian di area dunia perumahsakitan,” ujarnya.
Panel surya pada Primaya dapat menciptakan energi bersih sebanyak 524 ribu kWh setiap tahun, atau setara dengan penekanan emisi karbon sebesar 469 ribu kilogram per tahun. Daya bersih sebanyak 524 ribu kWh setara dengan penyelenggaraan listrik tahunan lebih banyak dari 250 rumah atau perjalanan menggunakan mobil listrik lebih besar dari 2.500 mil.
Kementerian Pertambangan (Kemenperin) juga melaporkan total emisi gas rumah kaca (GRK) dari sektor lapangan usaha Indonesia mencapai 238,1 jt ton CO2e pada tahun 2022. Pengaplikasian panel surya dapat menghurangi emisi gas rumah kaca kemudian dampak lingkungan negatif lainnya yang mana dihasilkan dari sumber energi konvensional. Hal ini membantu menciptakan lingkungan yang tersebut tambahan bersih dan juga berkelanjutan.
Penggunaan Pembangkit Listrik Tenaga Surya ini pun sejenis dengan menghemat tambahan dari 300 barel minyak serta menghurangi lebih banyak dari 1.600 gram limbah nuklir. Sebagai gambaran, penekanan emisi karbon yang dihasilkan dari pemasangan Pembangkit Listrik Tenaga Surya ini setara dengan dampak positif penyetoran lebih besar dari 6.000 pohon.






