OJK Dukung Langkah BEI Pecat 5 Karyawan Gratifikasi IPO

JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menggalang langkah tegas PT Bursa Efek Indonesia (BEI) pada pemecatan 5 orang karyawan BEI yang tersebut terbukti melanggar etika di dugaan skandal gratifikasi proses penawaran umum perdana (IPO).
Ketua Dewan Komisioner OJK MahendraSiregar
menyambut baik langkah itu sekaligus mempertegas bahwa akan ada langkah lanjutan untuk mendalami indikasi kecurangan di dalam bursa modal.
“Kami menyambut baik, oleh sebab itu tak ada tempat bagi mereka yang merusak integritas serta kredibilitas Bursa, yang tersebut berisiko terhadap kepercayaan investor,” kata Mahendra pada Kongres Pers RDKB, Hari Jumat (6/9/2024).
Tak berhenti sampai pada situ, OJK tidaklah melakukan penutupan kemungkinan untuk mencari peluang keterlibatan lebih besar sangat jauh dalam luar dari 5 orang eks-karyawan bursa.
Proses investigasi masih berlangsung, Mahendra menyampaikan pihaknya belum mendapat update terbaru di dalam luar dari para pelanggar etika tersebut.
“Tidak dibatasi untuk mereka itu yang tersebut lima itu. Tdak boleh ada yang tersebut dikecualikan. Tidak boleh ada yang dimaksud dilindungi, apabila hal-hal yang melanggar tadi itu terbukti diadakan oleh staff maupun pejabat BEI,” jelasnya.
Terkait kemungkinan keterlibatan anggota/staff OJK di skandal gratifikasi ini, Mahendra menyampaikan pihaknya masih terus mendalami, kemudian mengaudit terhadap setiap kemungkinan yang digunakan terjadi, kendati itu berada pada pihaknya.
“Kami tentu tidak ada berhenti pada situ. Kami juga mendalami aspek-aspek lain yang dimaksud kemungkinan besar terlibat dengan perkembangan ini, sekalipun bukanlah pada bentuk dana, hal ini akan terus kami dalami,” tegas Mahendra.
OJK menyambut baik langkah pemecatan 5 orang karyawan BEI sekaligus mempertegas bahwa akan ada langkah lanjutan untuk mendalami indikasi kecurangan di tempat bursa modal.






