Mentan Perintahkan Itjen Bongkar Calo Proyek Pengadaan pada Kementan

JAKARTA – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman memerintahkan jajaran Inspektorat Jenderal (Itjen) untuk memeriksa pihak tertentu terkait dugaan praktik calo atau broker pengadaan barang memohonkan fee 20 persen guna memperoleh kontrak. Amran tak segan melaporkan terhadap aparat penegak hukum apabila praktik bukan terpuji yang disebutkan dijalankan.
“Hari ini saya memerintahkan terhadap Inspektur Jenderal untuk melaporkan ke aparat penegak hukum terkait pengaduan yang mana saya terima, bahwa ada orang calo/broker yang digunakan menjanjikan terhadap calon penyedia untuk memperoleh pengadaan pada Kementan harus menyetor 15-20% dari nilai kontrak,” ujar Mentan di keterangan resmi, pada Jakarta, Hari Sabtu (7/9/2024).
Baca Juga: Mentan Amran: Solusi Indonesia untuk Pangan Bisa Diberesin dari Kalimantan Tengah
Sebelumnya Inspektorat Jenderal telah terjadi memeriksa pihak-pihak yang digunakan terkait pengaduan serta hasil pemeriksaan diduga kuat ada unsur pidana umum dan juga pidana khusus.
“Saya sudah pernah memerintahkan Irjen untuk melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang mana terkait pengaduan rakyat yang dimaksud saya terima sebelum dilaporkan terhadap aparat penegak hukum,” jelas Andi Amran Sulaiman.
Inspektur Jenderal Kementan, Setyo Budi, menambahkan bahwa pada penegakkan integritas dan juga pemberantasan korupsi dilingkungan Kementerian Pertanian perlu upaya penindakan untuk memberikan efek jera.
“Saya berprinsip bahwa untuk memberantas korupsi, akan lebih besar efektif apabila dengan melakukan penindakan. Melaporkan calo pengadaan dalam lingkungan Kementan untuk aparat penegak hukum merupakan bagian penindakan dengan harapan memberikan shock terapy efek terhadap yang mana lain. Kita perlu memulihkan kepercayaan umum pasca badai tindakan hukum hukum di tempat KPK,” ungkap Setyo Budi.
Setyo Budi yang merupakan Jenderal Polisi Bintang Tiga juga pernah menduduki jabatan pada KPK mempunyai komitmen yang tersebut identik dengan Mentan pada pemberantasan korupsi di area Kementerian Pertanian.
“Awal saya dilantik, saya diberi amanah oleh Bapak Mentan untuk bersih-bersih Kementan dari pihak-pihak yang digunakan ingin mengambil keuntungan untuk kepentingan pribadi atau golongan (korupsi) yang digunakan pada akhirnya merugikan petani lalu mengganggu pencapaian swasembada pangan,” tegas Setyo Budi.
Pada periode jabatan 2014-2019, Andi Amran Sulaiman konsisten serta tegas menindak pejabat yang dimaksud berindikasi korupsi juga sebagai hasilnya Indonesia mampu mencapai tiga kali swasembada pangan strategis pada tahun 2017, 2019 serta 2020.






