7 BUMN Karya Bakal Dilebur, Restu Erick Thohir kemudian Menteri Basuki Sudah Dikantong

JAKARTA – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir serta Menteri Pekerjaan Umum serta Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono setuju menggabungkan (merger) tujuh BUMN Karya di dalam sektor infrastruktur. Saat ini proses penggodokan masih dilakukan.
Kabar kesepakatan kedua Menteri itu dikonfirmasi oleh Sekretaris Kementerian BUMN, Rabin Indrajad Hattari. Meski sudah ada disepakati, proses peleburan masih harus mempertimbangkan pembukuan masing-masing perusahaan.
Misalnya, PT Hutama Karya (Persero) atau HK lalu PT Waskita Karya (Persero) Tbk, atau WSKT. Nantinya, WSKT akan menjadi anak usaha HK. Namun di proses konsolidasi pemegang saham harus menegaskan keuangan kedua BUMN karya ini sehat.
“Uda (disepakari) mirip Pak Bas identik Pak Menteri (Erick Thohir). Nah ini kita harus setting lagi kira-kira timing-nya, oleh sebab itu harus dilihat pembukuannya yang dimaksud sehat HK mirip Waskita-nya,” ujar Rabin ketika ditemui dalam kawasan Ibukota Indonesia Selatan, Kamis (22/8/2024).
Adapun BUMN karya yang tersebut dilebur pada antaranya, Waskita Karya, Hutama Karya, PT Nindya Karya (Persero), PT Brantas Abipraya (Persero), PT Adhi Karya (Persero) Tbk, PT Wijaya Karya (Persero) Tbk atau WIKA, kemudian PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk atau PTPP.
Dalam skemanya, Waskita Karya akan dilebur ke Hutama Karya, Nindya Karya juga Brantas Abipraya dilebur ke Adhi Karya, lalu Wijaya Karya alias WIKA akan dilebur ke PTPP. Dari tujuh perusahaan dikonsolidasi menjadi tiga perseroan saja.
“Peleburannya kalau gak salah itu, peleburannya sekarang lagi dilihat khususnya untuk HK sejenis Waskita lagi proses, nanti dilihat kira-kira tuh ada timeline yang harus kita sepakati dulu dengan PUPR,” paparnya.
Sebelumnya, Erick Thohir menyebut, merger tujuh perseroan negara di dalam bidang infrastruktur telah masuk di pembahasan pada Kementerian PUPR.
“Sudah, saya sudah ada kirim surat ke Pak Basuki, sudah ada direview oleh Menteri Keuangan. Kita menanti prosesnya aja dari Kementerian PUPR,” beber Erick ketika ditemui di area gedung DPR/MPR beberapa waktu lalu.





