Bisnis

Gandeng BP2MI, Bank Jatim Salurkan KUR bagi Pekerja Migran Indonesia

SURABAYA – PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk ( Bank Jatim ) meneken perjanjian kerja mirip dengan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia ( BP2MI ). Perjanjian itu tentang Pemanfaatan serta Pertukaran Angka Kredit Usaha Rakyat (KUR) Penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) Secara Online.

Direktur Mikro, Ritel, lalu Menengah Bank Jatim R Arief Wicaksono mengatakan, ruang lingkup perjanjian ini meliputi berbagai hal. Pemanfaatan data PMI merupakan data calon PMI yang digunakan telah dilakukan melakukan permohonan pengajuan KUR dan juga penempatan PMI yang memenuhi persyaratan di database Sisko P2MI yang tersebut dimiliki BP2MI.

Kemudian pemanfaatan data hasil validasi permohonan KUR Penempatan PMI yang mana dimiliki Bank Jatim juga
pelaporan pelaksanaan KUR Penempatan PMI yang tersebut dimiliki BJTM yang tersebut terdiri dari executive summary lalu data detail. Terakhir penyediaan daftar P3MI yang sudah bekerjasama dengan Bank Jatim untuk penempatan PMI oleh P3MI.

“KUR penempatan PMI merupakan pembiayaan yang dimaksud khusus diberikan untuk calon PMI serta atau calon pekerja magang pada luar negeri yang digunakan bertujuan untuk memenuhi permintaan biaya penempatan ke negara tujuan penempatan,” katanya, Hari Sabtu (14/9/2024).

Bank Jatim, kata dia, sangat menyokong untuk pekerja migran. Sebab, wilayah Jawa Timur memiliki kantong-kantong yang digunakan luar biasa untuk penempatan PMI.

Dia berharap kerja sebanding ini merupakan upaya yang mana baik bagi kedua belah pihak demi kesejahteraan PMI. “Sehingga ketika kita memberikan penyaluran KUR ke PMI itu telah miliki payung hukum yang mana jelas,” ujarnya.

Arief mengatakan, dengan KUR Bank Jatim ini, beban para PMI sanggup lebih lanjut ringan. Mereka sudah ada tak perlu lagi berjualan harta benda atau pinjam ke rentenir untuk memenuhi kebutuhan.

“Kami berazam menyokong supaya KUR PMI ini dapat dioptimalkan penyalurannya. Sehingga dapat dimanfaatkan dengan baik oleh khalayak yang mana lebih banyak luas,” jelasnya.

Sekretaris Utama BP2MI Rinardi menambahkan, munculnya acara KUR penempatan PMI bertujuan menggalang peningkatan kesejahteraan kegiatan ekonomi PMI lalu keluarganya. Sekaligus mengempiskan ketergantungan PMI pada pinjaman informal yang dimaksud berisiko tinggi.

“Pemerintah menggerakkan pemanfaatan KUR sebagai opsi pembiayaan prioritas bagi rekan-rekan calon PMI yang mana membutuhkan pembiayaan tidak mahal serta tak memberatkan,” terangnya.

Related Articles

Back to top button