Wacana Perubahan Rencana Dana Pensiun PNS jadi Fully Funded, Bisa Dapat Mata Uang Rupiah 1 Miliar?
Jakarta – Wacana inovasi skema pembiayaan dana pensiun dari skema pay as you go menjadi skema fully funded mengemuka sejak beberapa tahun terakhir. Pola pembayaran pensiun ini dilaksanakan secara patungan antara PNS kemudian pemerintah, sebagai pemberi kerja.
Adapun skema pensiun baru bagi PNS dengan sistem fully funded telah dilakukan disiapkan pada tahun 2018 lalu. Mengacu pada Civil Apparatus Policy Brief Badan Kepegawaian Negara (BKN) edisi 11 September 2017, fully funded pensions atau pensiun yang digunakan didanai penuh merupakan pensiun yang mana dibayarkan dari dana yang dimaksud dihimpun oleh pemberi kerja dan juga peserta. Dana yang disebutkan selanjutnya diinvestasikan oleh lembaga pengelola untuk membayarkan faedah pensiun. Besarannya mampu ditentukan serta disesuaikan jumlah agregat upah PNS yang digunakan diterima setiap bulan.
Skema fully funded ini dicanangkan akan menggantikan skema pensiun PNS pay as you go yang berlaku pada waktu ini. Rencana yang berlaku ketika ini merupakan skema dana pensiun hasil iuran dari ASN sebesar 4,75 persen dari pendapatan yang dihimpun Taspen ditambah dengan dana dari APBN. Dengan skema pada waktu ini, pendapatan yang dimaksud diterima para pensiunan PNS untuk eselon I hanya sekali berkisar Rupiah 4,5 juta-Rp 5 juta.
Namun,dikutip dari Tempo, fully funded pensions dinilai bukan selalu dapat mengempiskan beban pendanaan. Model pembiayaan pensiun PNS didanai penuh justru dianggap cenderung tambahan mahal bila tingkat kenaikan upah lebih tinggi besar dari tingkat hasil penanaman modal riil, dan juga pada waktu terjadi lonjakan PNS yang dimaksud memasuki masa purna tugas.
Sementara itu, rencana pembaharuan skema pembiayaan dana pensiun PNS sudah termuat di Kerangka Perekonomian Makro lalu Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) 2025 edisi pemutakhiran. Modal dana pensiun melalui skema pay as you go diperkirakan berkemungkinan terus meningkatkan risiko fiskal ke depan.
“Memperhatikan bermacam tantangan di atas, pemerintah menyadari bahwa reformasi inisiatif pensiun ASN (aparatur sipil negara) merupakan suatu kebijakan yang bersifat urgent untuk segera ditempuh. Secara garis besar, arah reformasi acara pensiun ASN ke depan akan terbagi bermetamorfosis menjadi dua kelompok besar, yaitu inovasi skema inisiatif untuk PNS existing juga pengembangan kegiatan baru untuk PNS baru lalu PPPK (pekerja pemerintah dengan perjanjian kerja),” seperti disitir dari KEM PPKF 2025 edisi pemutakhiran.
Linier dengan hal tersebut, Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata menjelaskan alasan pemerintah ingin mengubah skema pembayaran uang pensiunan bagi para pegawai negeri sipil (PNS), maupun TNI/Polri dikarenakan kewajiban pembayaran pensiunan bagi ASN terus meningkat setiap tahunnya.
“Karena pemukim yang dimaksud pensiun makin lama makin banyak, usia harapan hidupnya makin panjang, dengan sendirinya besar faedah setiap bulan makin bertambah itu yang banyak kali menghasilkan worry kita, menciptakan cemas kita,” kata Isa di diskusi di kantornya, Senin, 29 Agustus 2022.
Lebih terpencil Isa mengatakan, besaran kewajiban pemerintah untuk membayar pensiunan ASN terus bertambah. Pada 2022 diperkirakan Rupiah 119 triliun, tahun berikutnya sebesar Simbol Rupiah 112,29 triliun, 2020 berjumlah 104,97 triliun, 2019 Mata Uang Rupiah 99,75 trilun, dan juga 2018 cuma Simbol Rupiah 90,82 triliun.
“Jadi besaran faedah pensiun setiap bulan makin bertambah, itu yang seringkali memproduksi kita cemas. Tahun ini untuk pembayaran pensiun hampir sampai Simbol Rupiah 120 triliun, 5 tahun berikutnya mungki sekitar Rupiah 90 sekian triliun,” ujar dia.
Ledakan pensiunan PNS pada 2025 juga telah lama diprediksi oleh pemerintah sejak 2012 silam. Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara juga Reformasi Birokrasi (Wamenpan RB) kala itu, Eko Prasojo memperkirakan ada 2,5 jt PNS yang dimaksud pensiun pada 2025.
Dengan jumlah keseluruhan tersebut, tunjangan yang digunakan harus dibayarkan pemerintah mencapai Rupiah 175 triliun. Apabila hal itu tak diantisipasi, lanjut dia, maka APBN dikhawatirkan bermasalah, oleh sebab itu negara harus memberikan upah dengan nilai sangat besar untuk pendatang yang dimaksud tiada lagi produktif.
Terkait kabar PNS mendapatkan dana pensiun sebesar Rp1 miliar, wacana yang disebutkan pertama kali disinggung oleh Menpan RB Tjahjo Kumolo pada 2021 lalu. Dia mengumumkan kemungkinan membuka potensi besaran pensiun Rp1 miliar dengan tambahan dahulu berdiskusi sama-sama PT Taspen (Persero).
“Sampai dengan Taspen, kami juga telah diskusi, bagaimana kalau pensiun ASN itu nanti dapat tunjangan, bisa saja enggak kalau sampai Rp1 miliar?” kata Tjahjo di acara penandatanganan komitmen perkembangan pusat perdagangan pelayanan umum yang digunakan ditayangkan secara virtual, pada Selasa, 2 Maret 2021.
NI KADEK TRISNA CINTYA DEWI I ALI AKHMAD NOOR HIDAYAT I RIRI RAHAYU I ARRIJAL RACHMAN I RR. ARIYANI YAKTI WIDYASTUTI I MELYNDA DWI PUSPITA
Artikel ini disadur dari Wacana Perubahan Skema Dana Pensiun PNS jadi Fully Funded, Bisa Dapat Rp 1 Miliar?






