PPPK Bisa Daftar Seleksi CPNS 2024 Tanpa Resign, Cek Syaratnya
Jakarta – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara juga Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) meyakinkan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) yang mana tertarik mengikuti seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) pada 2024 bukan penting mengundurkan diri terlebih dahulu.
“Bagi PPPK yang mana sudah ada satu tahun (bekerja), apabila ingin melamar CPNS, maka tidaklah harus berhenti dari PPPK. Jadi, kalau bukan diterima, beliau mampu kembali berubah menjadi PPPK ,” kata Pelaksana Pekerjaan (Plt) Deputi Lingkup Informan Daya Manusia (SDM) Aparatur Kemenpan RB, Aba Subagja pada Sosialisasi Kebijakan Pengadaan PNS Tahun Anggaran 2024 secara daring (online), Senin, 29 Juli 2024.
Terkait kebijakan pengadaan PNS pada 2024, Aba menjelaskan regulasinya tertuang di Keputusan Menteri PANRB Nomor 320 Tahun 2024 tentang Mekanisme Seleksi Pengadaan Pegawai Negeri Sipil Tahun Anggaran 2024 juga Keputusan Menteri PANRB Nomor 321 Tahun 2024 tentang Skor Ambang Batas Seleksi Kompetensi Dasar Pengadaan Pegawai Negeri Sipil Tahun Anggaran 2024.
Aba menuturkan, jenis keinginan rekrutmen CPNS pada 2024 terdiri melawan keinginan umum juga keperluan khusus.
“Kebutuhan khusus ditujukan terhadap penyandang disabilitas, cumlaude, diaspora, putra juga putri Papua, putra lalu putri Kalimantan, juga putra lalu putri tempat 3T (terdepan, terpencil, lalu tertinggal),” ucapnya.
Arah kebijakan seleksi aparatur sipil negara (ASN), lanjut dia, fokus pada pelayanan dasar juga tenaga non-ASN atau honorer. eksekutif juga berazam mengempiskan sebisa kemungkinan besar untuk rekrutmen jabatan yang mana terdampak perubahan fundamental digital.
“Yang paling penting adalah talenta-talenta baru (fresh graduate) di instansi pusat ini akan diarahkan ke Ibu Pusat Kota Negara (IKN) Nusantara. Rekrutmen tahun ini diutamakan untuk menjaring talenta-talenta terbaik dalam IKN di mengupayakan tugas pemerintahan, pembangunan, juga pelayanan publik,” ujar Aba.
Syarat Seleksi CPNS 2024
Mengacu pada Keputusan Menteri PANRB Nomor 320 Tahun 2024, setiap warga negara Tanah Air (WNI) berkesempatan yang dimaksud sebanding untuk melamar menjadi PNS dengan memenuhi ketentuan sebagai berikut:
- Berusia paling rendah 18 tahun serta maksimal 35 tahun pada pada waktu melamar.
- Tidak pernah dijatuhi vonis pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang mana telah dilakukan berkekuatan hukum terus lantaran melakukan aktivitas pidana dengan pidana penjara dua tahun atau lebih.
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat berhadapan dengan keinginan sendiri atau bukan dengan hormat sebagai PNS, PPPK, prajurit Tentara Nasional Tanah Air (TNI), anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), atau tiada diberhentikan tidak ada dengan hormat sebagai karyawan swasta.
- Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Polri.
- Tidak berubah jadi anggota atau pengurus partai urusan politik (parpol) atau terlibat kebijakan pemerintah praktis.
- Mempunyai kualifikasi sekolah yang tersebut sesuai dengan ketentuan jabatan.
- Mempunyai kompetensi yang mana dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang mana masih berlaku dari lembaga profesi berwenang untuk jabatan yang digunakan mempersyaratkan.
- Sehat jasmani dan juga rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang digunakan dilamar.
- Bersedia ditempatkan ke seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Nusantara (NKRI) atau negara lain yang dimaksud ditetapkan oleh instansi pemerintah.
- Persyaratan lain sesuai dengan permintaan jabatan yang dimaksud ditentukan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).
MELYNDA DWI PUSPITA
Artikel ini disadur dari PPPK Bisa Daftar Seleksi CPNS 2024 Tanpa Resign, Cek Syaratnya






