Unit Usaha KSP, KSBM Genjot Derajat Okupansi Capai 100%

JAKARTA – Manajemen Krakatau Steel Building Management (KSBM) memiliki target tingkat okupansi penyewa pada Gedung KSBM sanggup mencapai 100 persen pada akhir tahun ini. Manajer Building Management juga Office Rent Sugeng Rahardjo mengatakan, pada waktu ini bilangan okupansi dalam Gedung KSBM mencapai 82%.
“Gedung KSBM letaknya strategis yaitu dalam jantung kota di tempat Jalan Jenderal Gatot Soebroto Kav 54 persis samping Kementerian Perindustrian. Ada 10 lantai dengan luas total 14 ribu m2,” kata Sugeng Rahardjo di keterangan tertulis, Mulai Pekan (26/8/2024).
Diterangkan, selain harga jual sewa yang mana kompetitif juga didukung sarana yang digunakan lengkap yang dimaksud disiapkan untuk penyewa antara lain ruang rapat dengan kapasitas 100 orang lengkap dengan layar LED, sound system, furniture juga tempat makan serta minum. Beberapa ruang kerja dalam dalamnya juga sudah ada kami renovasi secara bertahap untuk kenyamanan para tenant.
Selain itu, kata Sugeng, Gedung Krakatau Steel Building Management juga mempunyai tiga lift untuk penumpang kemudian satu lift untuk barang, tangga darurat, kamera CCTV serta juga lobi resepsionis.
Nilai tambahan lain dari Gedung Krakatau Steel Building Management adalah mempunyai dua akses masuk yaitu dari depan via Jalan Gatot Soebroto serta jalur belakang via Patraland Kuningan.
“Jalur belakang menjadi jalur alternatif untuk menghindari aturan ganjil genap yang dimaksud diberlakukan setiap pagi dan juga juga sore. Jadi, para penyewa bukan perlu khawatir untuk mengakses ke Gedung KSBM,” jelas Sugeng.
Sugeng menambahkan, Gedung KSBM juga memilik masjid yang dimaksud berada di area lantai 10 dan juga ATM Center lalu juga dapur umum. Fasilitas terbaru adalah resto The Surosowan Ibukota yang digunakan merupakan cabang dari The Surosowan Cilegon.
“Kehadiran resto The Surosowan tentunya memudahkan penyewa untuk mencari makanan. Bukan itu saja, resto The Surosowan juga mampu dijadikan tempat alternatif untuk rapat,” ungkap Sugeng.






