11 WNI Disekap di dalam Myanmar, Performa BP2MI Disorot

JAKARTA – Sebanyak 11 warga Sukabumi, Jawa Barat diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) juga disekap di tempat Myanmar. Kemampuan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) pun disorot.
Ketua Umum Rampai Nusantara Mardiansyah Semar menggerakkan pemerintah segera melakukan langkah konkret untuk lakukan upaya penyelamatan kemudian segera memulangkan para korban kembali ke Indonesia. Dia prihatin terhadap beredarnya video 11 warga Wilayah Sukabumi yang tersebut menjadi korban TPPO dan juga disekap di dalam Myanmar.
“Kejadian penyekapan terhadap para pekerja migran Indonesia (PMI) ini kembali terulang, dia yang awalnya memiliki niat untuk mencari penghidupan lebih lanjut baik malah bernasib sebaliknya, ini miris sekali kemudian kami meninjau Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) gagal menjalankan fungsinya,” kata Semar, Selasa (17/9/2024).
Para korban ternyata merupakan para pekerja Indonesia yang dimaksud pada awalnya dijanjikan bekerja jadi pelayan kegiatan bisnis penanaman modal mata uang kripto di tempat Thailand dengan iming upah sebesar Rp35 juta/bulan. Namun, kenyataannya dia diberangkatkan ke Myawaddy, Myanmar dan juga dipekerjakan menjadi operator penipuan daring.
Dia mengingatkan bahwa BP2MI miliki tugas yang sangat spesifik di melakukan pencegahan maupun proteksi untuk para pekerja Indonesa yang dimaksud akan bekerja ke luar negeri, sedang bekerja, hingga pulang ke Tanah Air dengan terpenuhi semua hak-haknya seperti gaji, tempat tinggal, hingga keamanan ketika bekerja.
“Itu yang harus dipastikan atau dijamin oleh Kepala BP2MI, bukanlah malah sibuk dengan berbagai urusan yang seharusnya tidak ada perlu diurus, jadi fokus belaka dengan tupoksinya,” kata aktivis 98 tersebut.
Semar mengupayakan pemerintah segera melakukan upaya untuk menyelamatkan dan juga menjamin kepulangan 11 WNI yang tersebut ketika ini disekap di dalam Myanmar tersebut. “Kami akan terus mengawal persoalan hukum ini hingga tuntas termasuk agency yang tersebut memberangkatkan harus diperiksa tambahan lanjut apakah mereka bagian dari sindikat TPPO atau juga korban,” ucapnya.
Dia mengaku prihatin dan juga sedih dengan perkara yang dimaksud sebab dipengaruhi juga suasana kebatinannya oleh sebab itu tambahan dari lima tahun pernah menjadi tenaga ahli LPSK. “Yang salah satu tugasnya menangani pekerja migran Indonesia korban TPPO, oleh sebab itu itu saya sangat mengerti dan juga mengambil bagian merasakan kesulitan para korban yang mana tentu berdampak juga pada rasa risau, takut serta khawatir keluarganya. Sangat perlu sekali upaya yang digunakan maksimal dan juga kritis agar perkara seperti ini tiada terulang lagi,” katanya.




